25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tanpa Perlawanan, Satu Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Dibekuk

PROKALTENG.CO-Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Kapuas di rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba di Desa Mambulau, Bataguh, Kapuas, Kalteng, Rabu (7/4) pukul 15.30 WIB.

Dilansir dari laman tribratanews, Kamis (8/4), Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K.,M.Si melalui Kasatnarkoba Polres Kapuas Iptu Subandi menuturkan, Satnarkoba Polres Kapuas berhasil menangkap pria berinisial SL (29) warga Desa Mambulau yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

“Benar, pelaku diduga kuat berperan sebagai penjual atau pengedar,” kata Kasatnarkoba, Kamis (8/4) siang.

Dari pelaku SL anggota berhasil menyita barang bukti berupa 6 buah plastik klip yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto + 3,67 (tiga koma enam tujuh) gram (plastik+ kristal). Selain itu, ada 1 buah kotak rokok merk Red Bold, 1 buah korek api warna biru merk fortis, 1 buah selotip bening merk Nachi, 1 buah botol kaca warna coklat transparan, 1buah pipet kaca, 1buah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik.

Baca Juga :  3 Orang Meninggal dan 1 Luka Terdakwa Divonis 4 Bulan, Tanggapan Saksi

Tak hanya itu saja, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa 1buah botol merk Freshcare, 1 pack plastik klip kecil merk Zip In, 1 buah Hp merk Vivo warna hitam, uang tunai Rp.450.000 serta 1lembar jaket jeans merk Black Brog.

Menurut Iptu Subandi, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat. Berbekal informasi tersebut, jajaran sat narkoba Polres Kapuas langsung melakukan penyelidikan di TKP. Dari hasil penyelidikan langsung diperoleh informasi pelaku sering melakukan transaksi di kediamannya.  Tidak menunggu lama, selanjutnya tim sat narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil menyita barang bukti tersebut.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini tim Satnarkoba Polres Kapuas masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. “Mari kita sama-sama memerangi narkoba dan mari kita jadikan Kab. Kapuas sebagai Kota bebas narkoba,”tandasnya.

Baca Juga :  Diduga Stres Beban Belajar Daring, Pelajar SMP Gantung Diri

PROKALTENG.CO-Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Kapuas di rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba di Desa Mambulau, Bataguh, Kapuas, Kalteng, Rabu (7/4) pukul 15.30 WIB.

Dilansir dari laman tribratanews, Kamis (8/4), Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K.,M.Si melalui Kasatnarkoba Polres Kapuas Iptu Subandi menuturkan, Satnarkoba Polres Kapuas berhasil menangkap pria berinisial SL (29) warga Desa Mambulau yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

“Benar, pelaku diduga kuat berperan sebagai penjual atau pengedar,” kata Kasatnarkoba, Kamis (8/4) siang.

Dari pelaku SL anggota berhasil menyita barang bukti berupa 6 buah plastik klip yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto + 3,67 (tiga koma enam tujuh) gram (plastik+ kristal). Selain itu, ada 1 buah kotak rokok merk Red Bold, 1 buah korek api warna biru merk fortis, 1 buah selotip bening merk Nachi, 1 buah botol kaca warna coklat transparan, 1buah pipet kaca, 1buah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik.

Baca Juga :  3 Orang Meninggal dan 1 Luka Terdakwa Divonis 4 Bulan, Tanggapan Saksi

Tak hanya itu saja, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa 1buah botol merk Freshcare, 1 pack plastik klip kecil merk Zip In, 1 buah Hp merk Vivo warna hitam, uang tunai Rp.450.000 serta 1lembar jaket jeans merk Black Brog.

Menurut Iptu Subandi, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat. Berbekal informasi tersebut, jajaran sat narkoba Polres Kapuas langsung melakukan penyelidikan di TKP. Dari hasil penyelidikan langsung diperoleh informasi pelaku sering melakukan transaksi di kediamannya.  Tidak menunggu lama, selanjutnya tim sat narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil menyita barang bukti tersebut.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini tim Satnarkoba Polres Kapuas masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. “Mari kita sama-sama memerangi narkoba dan mari kita jadikan Kab. Kapuas sebagai Kota bebas narkoba,”tandasnya.

Baca Juga :  Diduga Stres Beban Belajar Daring, Pelajar SMP Gantung Diri

Terpopuler

Artikel Terbaru