26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Asyik Pesta Sabu di Jalan Asabri, 4 Pemuda Dibekuk Polisi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Asyik pesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah Jalam Asabri nomor 23, Kota Palangka Raya, empat pemuda harus dibekuk tim Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng, Minggu (7/2) sekira pukul 00.03 WIB.

Penangkapan keempat pemuda tersebut, berkat laporan warga
yang
mengaku resah terhadap
aktivitas sekelompok pemuda itu. Dari informasi itu,
personel Ditsamapta
langsung
meluncur ke lokasi bersama
Ketua RT dan warga sekitar.

 

Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H
melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K Siregar,
S.I.K., M. Si
mengatakan bahwa  pihaknya telah berhasil mengamankan
empat terduga pelaku pengguna sabu. Keempatnya
tak berkutik saat personel mengetahui dan membuktikan aktivitas pemuda
tersebut. Mereka
berinisial R (23), W (31), S (23), R (25).

Baca Juga :  Janjikan Lulus Formasi CPNS Tanpa Tes, Oknum ASN Ditangkap


“Kita berhasil mengamankn empat orang pelaku,
dan barang bukti berupa uang tunai, gawai, empat bungkus kecil sabu dan empat
korek api ,” tutur Timbul
seperti dilansir pada laman humas Polda Kalteng, Senin (8/2).

Tak mau menunggu lama, keempat pelaku langsung digiring ke Mako
Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut Km, 6.5 Palangka Raya untuk dilakukan pendataan
dan pengembangan

“Saat ini pelaku kita bawa ke kantor untuk
dimintai keterangan. Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda
Kalteng untuk tahap penyidikan,” tambahnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Asyik pesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah Jalam Asabri nomor 23, Kota Palangka Raya, empat pemuda harus dibekuk tim Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng, Minggu (7/2) sekira pukul 00.03 WIB.

Penangkapan keempat pemuda tersebut, berkat laporan warga
yang
mengaku resah terhadap
aktivitas sekelompok pemuda itu. Dari informasi itu,
personel Ditsamapta
langsung
meluncur ke lokasi bersama
Ketua RT dan warga sekitar.

 

Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H
melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K Siregar,
S.I.K., M. Si
mengatakan bahwa  pihaknya telah berhasil mengamankan
empat terduga pelaku pengguna sabu. Keempatnya
tak berkutik saat personel mengetahui dan membuktikan aktivitas pemuda
tersebut. Mereka
berinisial R (23), W (31), S (23), R (25).

Baca Juga :  Janjikan Lulus Formasi CPNS Tanpa Tes, Oknum ASN Ditangkap


“Kita berhasil mengamankn empat orang pelaku,
dan barang bukti berupa uang tunai, gawai, empat bungkus kecil sabu dan empat
korek api ,” tutur Timbul
seperti dilansir pada laman humas Polda Kalteng, Senin (8/2).

Tak mau menunggu lama, keempat pelaku langsung digiring ke Mako
Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut Km, 6.5 Palangka Raya untuk dilakukan pendataan
dan pengembangan

“Saat ini pelaku kita bawa ke kantor untuk
dimintai keterangan. Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda
Kalteng untuk tahap penyidikan,” tambahnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru