26.6 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Pemuda Ini Diamankan karena Menggelapkan Sepeda Motor

MUARA TEWEH-Seorang
pemuda, Solihin (21), warga Desa Sikui, Kecamatan Gunung Timang diamankan pihak
kepolisian. Tersangka ketahuan membawa lari sepeda motor Honda CBR-150 milik
korban Syarifudin pada Kamis (27/2) lalu.

Solihin mengaku pada
korbannya ingin membeli sepeda motor Honda CBR-150 yang dia lihat ditawarkan
dijual di forum jual beli Muara Teweh media sosial Facebook.


Setelah berkomunikasi
berlanjut, tersangka dan korban akhirnya berjanji bertemu di terminal Bus PBB Jalan
Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, untuk melakukan
transaksi jual beli pada Kamis (27/2) sekitar pukul 11.30 WIB.

Setelah bertemu, tersangka
meminta untuk mencoba terlebih dahulu sepeda motor CBR 150 tersebut sebelum
transaksi jual beli dilakukan. Korban pun mengiyakan dan percaya namun setelah
dipinjamkan tersangka tak kunjung datang. Atas kejadian tersebut Syarifudin
melaporkan pelaku ke Mapolres Barito Utara (Batara).

Baca Juga :  Tangkap PSK dan Muncikari, Satpol PP Kejar-kejaran di Kebun Sawit

Kasat Reskrim Polres
Batara, AKP Kristanto Situmeang mengungkapkan bahwa atas dasar laporan polisi
nomor yang masuk tanggal 3 Maret 2020, pihaknya melakukan pengembangan dan
penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (5/3) pukul 09.00 WIB di
Desa Kandui Jalan Pasar Baru Rt 03, Kecamatan Gunung Timang.

“Setelah dilakukan
penyelidikan secara intensif oleh Unit Buser beserta Unit Pidum Satreskrim
Polres Batara didapat informasi bahwa pelaku yang semula mengaku bernama Rendi
terhadap korban berhasil diamankan,” ujar AKP Kristanto Situmeang, Jumat (6/3).

Dia menambahkan, setelah
dilakukan penyelidikan pelaku menggunakan identitas palsu kepada korban.
Padahal identitas yang benar adalah bernama Solihin yang beralamatkan di Desa
Kandui Kecamatan Gunung Timang.

Baca Juga :  Curi 70 Kg Karet Milik PTPN, Basuki Ditangkap Basah Rekan Sendiri

Pada saat ditangkap,
tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatanya telah melakukan penggelapan
atau penipuan. “Tersangka mengakui bahwa melakukan penggelapan atau penipuan
dengan cara berpura-pura sebagai pembeli sepeda motor Honda CBR-150
tersebut,” katannya.
(adl/uni)

MUARA TEWEH-Seorang
pemuda, Solihin (21), warga Desa Sikui, Kecamatan Gunung Timang diamankan pihak
kepolisian. Tersangka ketahuan membawa lari sepeda motor Honda CBR-150 milik
korban Syarifudin pada Kamis (27/2) lalu.

Solihin mengaku pada
korbannya ingin membeli sepeda motor Honda CBR-150 yang dia lihat ditawarkan
dijual di forum jual beli Muara Teweh media sosial Facebook.


Setelah berkomunikasi
berlanjut, tersangka dan korban akhirnya berjanji bertemu di terminal Bus PBB Jalan
Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, untuk melakukan
transaksi jual beli pada Kamis (27/2) sekitar pukul 11.30 WIB.

Setelah bertemu, tersangka
meminta untuk mencoba terlebih dahulu sepeda motor CBR 150 tersebut sebelum
transaksi jual beli dilakukan. Korban pun mengiyakan dan percaya namun setelah
dipinjamkan tersangka tak kunjung datang. Atas kejadian tersebut Syarifudin
melaporkan pelaku ke Mapolres Barito Utara (Batara).

Baca Juga :  Tangkap PSK dan Muncikari, Satpol PP Kejar-kejaran di Kebun Sawit

Kasat Reskrim Polres
Batara, AKP Kristanto Situmeang mengungkapkan bahwa atas dasar laporan polisi
nomor yang masuk tanggal 3 Maret 2020, pihaknya melakukan pengembangan dan
penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (5/3) pukul 09.00 WIB di
Desa Kandui Jalan Pasar Baru Rt 03, Kecamatan Gunung Timang.

“Setelah dilakukan
penyelidikan secara intensif oleh Unit Buser beserta Unit Pidum Satreskrim
Polres Batara didapat informasi bahwa pelaku yang semula mengaku bernama Rendi
terhadap korban berhasil diamankan,” ujar AKP Kristanto Situmeang, Jumat (6/3).

Dia menambahkan, setelah
dilakukan penyelidikan pelaku menggunakan identitas palsu kepada korban.
Padahal identitas yang benar adalah bernama Solihin yang beralamatkan di Desa
Kandui Kecamatan Gunung Timang.

Baca Juga :  Curi 70 Kg Karet Milik PTPN, Basuki Ditangkap Basah Rekan Sendiri

Pada saat ditangkap,
tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatanya telah melakukan penggelapan
atau penipuan. “Tersangka mengakui bahwa melakukan penggelapan atau penipuan
dengan cara berpura-pura sebagai pembeli sepeda motor Honda CBR-150
tersebut,” katannya.
(adl/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru