29.6 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

Razia Awal Tahun, 34 Pengendara Kena Tilang

NANGA BULIK – Polres
Lamandau menggelar giat razia di jalan lintas trans Kalimantan, Desa Kujan,
Senin (6/1). Hasilnya, sebanyak 34 pengendara terkena tilang. Aparat
mengamankan barang bukti berupa 5 SIM, 21 STNK, dan 8 kendaraan bermotor ke
Mapolres Lamandau.

Kapolres Lamandau AKBP Bangun
Titis HP melalui Kasatlantas Polres Lamandau AKP F Ali Najib menuturkan, giat
razia dilakukan dalam rangka menertibkan pengendara agar selalu tertib dalam
berkendara.

“Menertibkan pengendara,
setelah tahun baru 2020, agar tidak ada pelanggaran dan mengurangi angka
kecelakaan lalu lintas,” ujarnya kepada Kalteng Pos saat dibincangi di
ruang kerjanya.

Untuk diketahui, dari hasil data
laka tahun 2019 yang diungkap dalam press release, kasus laka di wilkum Polres
Lamandau meningkat.

Baca Juga :  Polsek Aruta Tangkap Empat Penambang Liar

Di 2018, terdapat 19 kasus lakalantas
dengan korban meninggal dunia sebanyak 12 orang. Tahun 2019 meningkat menjadi
30 kasus dengan korban meninggal berjumlah 17 orang. Sehingga, melalui giat
razia ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian
pengendara.

“Laka dimulai dari
pelanggaran. Sehingga, kami mengimbau agar pengendara selalu tertib dalam
berkendara dan berlalu lintas,” imbaunya. (cho/ami/nto)

NANGA BULIK – Polres
Lamandau menggelar giat razia di jalan lintas trans Kalimantan, Desa Kujan,
Senin (6/1). Hasilnya, sebanyak 34 pengendara terkena tilang. Aparat
mengamankan barang bukti berupa 5 SIM, 21 STNK, dan 8 kendaraan bermotor ke
Mapolres Lamandau.

Kapolres Lamandau AKBP Bangun
Titis HP melalui Kasatlantas Polres Lamandau AKP F Ali Najib menuturkan, giat
razia dilakukan dalam rangka menertibkan pengendara agar selalu tertib dalam
berkendara.

“Menertibkan pengendara,
setelah tahun baru 2020, agar tidak ada pelanggaran dan mengurangi angka
kecelakaan lalu lintas,” ujarnya kepada Kalteng Pos saat dibincangi di
ruang kerjanya.

Untuk diketahui, dari hasil data
laka tahun 2019 yang diungkap dalam press release, kasus laka di wilkum Polres
Lamandau meningkat.

Baca Juga :  Polsek Aruta Tangkap Empat Penambang Liar

Di 2018, terdapat 19 kasus lakalantas
dengan korban meninggal dunia sebanyak 12 orang. Tahun 2019 meningkat menjadi
30 kasus dengan korban meninggal berjumlah 17 orang. Sehingga, melalui giat
razia ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian
pengendara.

“Laka dimulai dari
pelanggaran. Sehingga, kami mengimbau agar pengendara selalu tertib dalam
berkendara dan berlalu lintas,” imbaunya. (cho/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru