25.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Polsek Aruta Tangkap Empat Penambang Liar

PANGKALAN
BUN
, PROKALTENG.CO Ternyata
masih ada warga yang berani menambang tanpa izin di Kecamatan Arut Utara. Saat
tahu ada praktik itu, pihak kepolisian pun dengan tegas melakukan penutupan
areal tambang.

Polsek Aruta juga mengamankan
empat orang pelaku yang kedapatan melakukan penambangan. Para pelaku diamankan
ketika menjalankan aksinya di lahan dekat sungai di Desa Gandis Kecamatan Aruta
Kobar, Senin (11/1) lalu.

Keempat pelaku adalah Sami (54),
Sugiyanto (21), Paidi (42) dan Sudar (48). Mereka diamankan bersama dengan
barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kapolres Kobar AKBP Devi
Firmansyah melalui Kapolsek Aruta Ipda Rais Fadhillilah menegaskan, para pelaku
saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Polisi masih melakukan
penyelidikan untuk mencari apakah masih ada pelaku lainnya.

Baca Juga :  Ratna Sarumpaet Akan Buka Suara di Sidang Kasus Berita Bohong Pengania

Penangkapan sendiri bermula
ketika polisi mendapatkan informasi adanya kegiatan penambangan emas tanpa i
zin di daerah
pinggiran sungai yang berbatasan dengan kebun PT
BJAP 2 di Desa Gandis 
Kecamatan  Aruta, Kobar. Tanpa menunggu lama pihaknya langsung mendatangi
lokasi kejadian dan menemukan beberapa orang yang sedang melakukan penambangan
emas. Mereka melakukan aksinya dengan cara menyedot material tanah yang
bercampur air dengan menggunakan mesin dongfeng kemudian dialirkan ke karpet.

“Kami gerebek mereka
sedang melakukan aksi penambangan. Kami minta keterangan terkait aksinya
ternyata tidak memiliki ijin,”katanya.

Polisi langsung membawa para
pelaku bersama barang buktinya ke Polsek Aruta untuk dimintai keterangan.
Ternyata mereka sudah lama menjalankan aksinya setelah polisi mendapatkan
informasi dari warga yang selama ini merasa resah. Barang bukti yang diamankan
di antaranya dua unit mesin do
ngfeng beserta katuk penyedot, satu buah alat dulang,
empat Kg
pasir puyak, enam lembar karpet serta  satu
botol betadine yg berisi air raksa.

Baca Juga :  Kepergok Petugas Patroli, Seorang Pemuda Coba Kabur,Ternyata Bawa Ini

“Kami masih dalami dan
terus melakukan penyelidikan terhadap penambangan illegal tersebut. Kami tetap
meminta masyarakat memberikan informasi apabila nantinya masih ditemukan aksi
tambang liar,”
ucapnya.

PANGKALAN
BUN
, PROKALTENG.CO Ternyata
masih ada warga yang berani menambang tanpa izin di Kecamatan Arut Utara. Saat
tahu ada praktik itu, pihak kepolisian pun dengan tegas melakukan penutupan
areal tambang.

Polsek Aruta juga mengamankan
empat orang pelaku yang kedapatan melakukan penambangan. Para pelaku diamankan
ketika menjalankan aksinya di lahan dekat sungai di Desa Gandis Kecamatan Aruta
Kobar, Senin (11/1) lalu.

Keempat pelaku adalah Sami (54),
Sugiyanto (21), Paidi (42) dan Sudar (48). Mereka diamankan bersama dengan
barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kapolres Kobar AKBP Devi
Firmansyah melalui Kapolsek Aruta Ipda Rais Fadhillilah menegaskan, para pelaku
saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Polisi masih melakukan
penyelidikan untuk mencari apakah masih ada pelaku lainnya.

Baca Juga :  Ratna Sarumpaet Akan Buka Suara di Sidang Kasus Berita Bohong Pengania

Penangkapan sendiri bermula
ketika polisi mendapatkan informasi adanya kegiatan penambangan emas tanpa i
zin di daerah
pinggiran sungai yang berbatasan dengan kebun PT
BJAP 2 di Desa Gandis 
Kecamatan  Aruta, Kobar. Tanpa menunggu lama pihaknya langsung mendatangi
lokasi kejadian dan menemukan beberapa orang yang sedang melakukan penambangan
emas. Mereka melakukan aksinya dengan cara menyedot material tanah yang
bercampur air dengan menggunakan mesin dongfeng kemudian dialirkan ke karpet.

“Kami gerebek mereka
sedang melakukan aksi penambangan. Kami minta keterangan terkait aksinya
ternyata tidak memiliki ijin,”katanya.

Polisi langsung membawa para
pelaku bersama barang buktinya ke Polsek Aruta untuk dimintai keterangan.
Ternyata mereka sudah lama menjalankan aksinya setelah polisi mendapatkan
informasi dari warga yang selama ini merasa resah. Barang bukti yang diamankan
di antaranya dua unit mesin do
ngfeng beserta katuk penyedot, satu buah alat dulang,
empat Kg
pasir puyak, enam lembar karpet serta  satu
botol betadine yg berisi air raksa.

Baca Juga :  Kepergok Petugas Patroli, Seorang Pemuda Coba Kabur,Ternyata Bawa Ini

“Kami masih dalami dan
terus melakukan penyelidikan terhadap penambangan illegal tersebut. Kami tetap
meminta masyarakat memberikan informasi apabila nantinya masih ditemukan aksi
tambang liar,”
ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru