27.6 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Sapu Bersih Judi Sabung Ayam, 15 Orang dan 7 Ekor Ayam Diamankan Kepol

PALANGKA RAYA – Judi Sabung Ayam di wilayah Kota Palangka
Raya rupanya akhir-akhir ini menjadi langganan penggerebekan. Pasalnya, meski
terus ditertibkan oleh pihak kepolisian, namun sampai saat ini masih ada
beberapa lokasi judi sabung ayam masih beroperasi.

Seperti yang dilakukan oleh Direktorat Samapta Polda
Kalimantan Tengah kepada para pejudi sabung ayam di wilayah Kelampangan.

Walau kondisi akses jalan masuk ke dalam hutan hingga
menyulitkan Petugas untuk menggerebek. Polisi berhasil amankan sejumlah orang
yang diduga ingin menggelar judi sabung ayam.

“Dari penangkapan tersebut, Anggota berhasil
mengamankan 15 orang dan 7 ekor ayam spesial, serta beberapa unit sepeda motor
yang dipakai oleh pelaku,” kata Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah
Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta Polda Kalimantan
Tengah AKBP Timbul R. K. Siregar., Kamis (5/2)

Baca Juga :  Polisi Selidiki Temuan Korban Terduga Tabrak Lari

Mantan Kapolresta Palangka Raya tersebut juga menuturkan,
Anggotanya juga sempat mengamankan uang yang diduga dipergunakan untuk berjudi.
Uang tersebut diambil dari saku mereka masing-masing.

“Keseluruhan uang yang diamanakan ada Rp. 6
juta,” jelasnya.

Mereka sudah beroprasi sekitar seminggu yang lalu. Dan
diketahui main disebuah gubuk seperti warung ditengah rerimbunan pohon

Hasil yang didapat sekali bertarung yakni Rp. 500 ribu
sampai Rp. 1 juta sekali main.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam penggerebekan tersebut
para pejudi mencoba lari hingga kocar kacir lantaran kaget melihat kedatangan
Anggota Sabhara.

“Para pelaku judi akan kita proses dan kita serahkan
ke Ditreskrimum Polda Kalteng dengan ancaman hukuman bisa mencapai 10 tahun
penjara,” tambahnya. (ard)

Baca Juga :  Hari Minggu Libur Panen, Nekat Mencuri, Ya Ketahuan

PALANGKA RAYA – Judi Sabung Ayam di wilayah Kota Palangka
Raya rupanya akhir-akhir ini menjadi langganan penggerebekan. Pasalnya, meski
terus ditertibkan oleh pihak kepolisian, namun sampai saat ini masih ada
beberapa lokasi judi sabung ayam masih beroperasi.

Seperti yang dilakukan oleh Direktorat Samapta Polda
Kalimantan Tengah kepada para pejudi sabung ayam di wilayah Kelampangan.

Walau kondisi akses jalan masuk ke dalam hutan hingga
menyulitkan Petugas untuk menggerebek. Polisi berhasil amankan sejumlah orang
yang diduga ingin menggelar judi sabung ayam.

“Dari penangkapan tersebut, Anggota berhasil
mengamankan 15 orang dan 7 ekor ayam spesial, serta beberapa unit sepeda motor
yang dipakai oleh pelaku,” kata Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah
Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta Polda Kalimantan
Tengah AKBP Timbul R. K. Siregar., Kamis (5/2)

Baca Juga :  Polisi Selidiki Temuan Korban Terduga Tabrak Lari

Mantan Kapolresta Palangka Raya tersebut juga menuturkan,
Anggotanya juga sempat mengamankan uang yang diduga dipergunakan untuk berjudi.
Uang tersebut diambil dari saku mereka masing-masing.

“Keseluruhan uang yang diamanakan ada Rp. 6
juta,” jelasnya.

Mereka sudah beroprasi sekitar seminggu yang lalu. Dan
diketahui main disebuah gubuk seperti warung ditengah rerimbunan pohon

Hasil yang didapat sekali bertarung yakni Rp. 500 ribu
sampai Rp. 1 juta sekali main.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam penggerebekan tersebut
para pejudi mencoba lari hingga kocar kacir lantaran kaget melihat kedatangan
Anggota Sabhara.

“Para pelaku judi akan kita proses dan kita serahkan
ke Ditreskrimum Polda Kalteng dengan ancaman hukuman bisa mencapai 10 tahun
penjara,” tambahnya. (ard)

Baca Juga :  Hari Minggu Libur Panen, Nekat Mencuri, Ya Ketahuan

Terpopuler

Artikel Terbaru