26.1 C
Jakarta
Monday, May 26, 2025

Polres Kobar Bekuk Bandar dan Kurir 16 Paket Sabu

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin
Barat (Kobar) menciduk dua orang sekaligus budak narkoba. Satu kurir dan
bandarnya berhasil dibekuk ketika ingin mengedarkan barang haram narkoba jenis
sabu-sabu.

Kedua pelaku adalah M Anuar
Efendi (37) dan Gusti Robiansyah (37). Dari tangan keduanya, polisi mengamankan
15 paket narkoba dengan berat 5,42 gram.

Kapolres Kobar AKBP Devi
Firmansyah melalui Kasat Narkoba Iptu M Nasir mengatakan, para pelaku sudah
diamankan dan saat ini masih dalam pengembangan. Mengingat keduanya satu
jaringan dan diduga masih ada pelaku lainnya.

Pengungkapan keduanya ini bermula
ketika polisi mendapatkan informasi salah satu kurir bernama M Anuar Efendi
akan melakukan transaksi narkoba di sebuah rumah yang beralamat di Jalan A.Yani
Gang Lubut RT. 19 Kelurahan Baru Kobar. Setelah dilakukan pengintaian ternyata
pelaku berada didalam rumah.

Baca Juga :  Wapres Ma’ruf Amin Minta Aset First Travel Dikembalikan ke Jamaah

“Kami langsung gerebek dan
lakukan penggeledahan bersama dengan Ketua Rt setempat. Pelaku sendiri sempat
ingin mengelabui polisi dengan mengatakan tidak tahu,” katanya, Kamis
(5/11).

Polisi terus menyisir satu persatu
ruangan yang ada didalam rumah tersebut. Alhasil ditemukan bungkusan plastik
yang ternyata berisikan satu paket narkoba jenis sabu-sabu. Pihaknya langsung
melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap pelaku. Sehingga menyebutkan
bandar yang  selama ini mengirimi barang untuk dijualkan kepada para
pemakai.

Penggrebekan kemudian dilakukan di
sebuah rumah di  Jalan P. Antasari Gang GM. Sa’ad RT.15 Kelurahan Raja
Kobar. Pelaku bernama Gusti Robiansyah yang diduga sebagai bandar hanya bisa pasrah.
Pasalnya saat polisi menggerebek rumahnya dan dilakukan penggeledahan ditemukan
15 paket sabu-sabu.

Baca Juga :  Polres Kapuas Amankan Sabu Senilai Rp90 Juta, Begini Modus Pengedarnya

“Pelaku mengakui
perbuatannya dan langsung kami gelandang ke Polres Kobar untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga masih dalami untuk buru pelaku
lainnya,” ucapnya.

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin
Barat (Kobar) menciduk dua orang sekaligus budak narkoba. Satu kurir dan
bandarnya berhasil dibekuk ketika ingin mengedarkan barang haram narkoba jenis
sabu-sabu.

Kedua pelaku adalah M Anuar
Efendi (37) dan Gusti Robiansyah (37). Dari tangan keduanya, polisi mengamankan
15 paket narkoba dengan berat 5,42 gram.

Kapolres Kobar AKBP Devi
Firmansyah melalui Kasat Narkoba Iptu M Nasir mengatakan, para pelaku sudah
diamankan dan saat ini masih dalam pengembangan. Mengingat keduanya satu
jaringan dan diduga masih ada pelaku lainnya.

Pengungkapan keduanya ini bermula
ketika polisi mendapatkan informasi salah satu kurir bernama M Anuar Efendi
akan melakukan transaksi narkoba di sebuah rumah yang beralamat di Jalan A.Yani
Gang Lubut RT. 19 Kelurahan Baru Kobar. Setelah dilakukan pengintaian ternyata
pelaku berada didalam rumah.

Baca Juga :  Wapres Ma’ruf Amin Minta Aset First Travel Dikembalikan ke Jamaah

“Kami langsung gerebek dan
lakukan penggeledahan bersama dengan Ketua Rt setempat. Pelaku sendiri sempat
ingin mengelabui polisi dengan mengatakan tidak tahu,” katanya, Kamis
(5/11).

Polisi terus menyisir satu persatu
ruangan yang ada didalam rumah tersebut. Alhasil ditemukan bungkusan plastik
yang ternyata berisikan satu paket narkoba jenis sabu-sabu. Pihaknya langsung
melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap pelaku. Sehingga menyebutkan
bandar yang  selama ini mengirimi barang untuk dijualkan kepada para
pemakai.

Penggrebekan kemudian dilakukan di
sebuah rumah di  Jalan P. Antasari Gang GM. Sa’ad RT.15 Kelurahan Raja
Kobar. Pelaku bernama Gusti Robiansyah yang diduga sebagai bandar hanya bisa pasrah.
Pasalnya saat polisi menggerebek rumahnya dan dilakukan penggeledahan ditemukan
15 paket sabu-sabu.

Baca Juga :  Polres Kapuas Amankan Sabu Senilai Rp90 Juta, Begini Modus Pengedarnya

“Pelaku mengakui
perbuatannya dan langsung kami gelandang ke Polres Kobar untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga masih dalami untuk buru pelaku
lainnya,” ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru