PALANGKA RAYA – Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah
menggerebek tempat yang diduga dipergunakan untuk kegiatan sabung ayam di
Kelurahan Kelampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya. Kamis (5/3).
Kepolisian dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah
melakukan penindakan terhadap sekelompok orang yang melakukan sabung ayam siang
hari disebuah gubuk ditengah hutan. Kamis (5/3)
Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Susilo
Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbur R.K Siregar mengungkapkan
penggerebekan tersebut menyusul adanya informasi dari masyarakat tentang
kegiatan sabung ayam di wilayahnya.
“Kita lakukan patroli seperti biasanya dan melakukan
pengecekan di lokasi yang dimaksud. Ternyata benar adanya, terdapat sekelompok
orang yang melakukan judi sabung ayam,” ucapnya.
Sekitar belasan orang berhasil diamankan dari penggerebak
tersebut saat hendak melakukan sabung ayam.
Para pelaku judi kemudian dibawa ke Markas Komando
Direktorat Samapta Polda Kalteng untuk ditindak lanjuti. (ard)