TAMIANG LAYANG, PROKALTENG.CO – Satresnarkoba Polres Barito Timur (Bartim), berhasil mengungkap jaringan sabu yang selama ini meresahkan warga Tamiang Layang di Kecamatan Dusun Timur.
Menyusul, dengan ditangkapnya tiga pelaku diduga pengedar narkotika golongan satu yaitu, AR alias Ade (28), AN alias Aji (27), dan IM alias Imam (24) di dua lokasi berbeda, Kamis (2/1).
Kapolres Bartim, AKBP Eddy Santoso, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Budi Utomo, membenarkan atas pengungkapan jaringan narkoba tersebut berdasarkan informasi masyarakat.
Menurutnya, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti sebanyak empat paket kristal putih diduga sabu.
“Ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Bartim untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Juncto Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika,” tegas Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo, Sabtu (4/1).
Kasatresnarkoba menceritakan ihwal pengungkapan dilakukan sekira pukul 13.00 WIB. Petugas berhasil menangkap terduga pelaku, AR alias Ade (27), di sebuah Rumah Makan Padang di Jalan Negara Tamiang Layang – Ampah, RT 18 Kelurahan Tamiang Layang.
Ade diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang kerap melihat transaksi nsrkoba di wilayah itu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy atau pembelian terselubung.
Sedangkan barang bukti yang ikut diamankan berupa 1 paket narkotika diduga sabu seberat 0,28 gram, 1 klip bening 1 kotak rokok merek Konser Manggo Click,1 unit ponsel merek Poco M3. Lebih lanjut,
Kasatresnarkoba mengungkapkan, berdasarkan keterangan Ade, sekira pukul 16.00 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di dua lokasi. Yakni, di sebuah rumah kayu di RT 02 Desa Magantis dan Simpang Tiga Jalan Fridolin Ukur, RT 6 Kelurahan Tamiang Layang.
Penangkapan tersebut melibatkan dua tersangka, AN alias Aji (27), dan IM alias Imam (24), dengan barang bukti yang diamankan meliputi 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,29 gram dari Aji dan satu paket dari Imam.
“Kami masih menelusuri jaringan pengedar dan asal barang guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Barito Timur,” pungkas Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo. (log/ans/kpg)