27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Kaca Mobil Milik Bendahara BPPRD Dipecah, Rp150 Juta Raib

PALANGKA
RAYA
-Lama
tak terdengar, pencurian modus pecah kaca kembali terjadi di Palangka Raya.
Kali ini menimpa mobil milik Bendahara Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi
Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Nopriana Silvia. Uang Rp150 juta yang
diletakkan di bangku depan mobil jenis sedan warna hitam raib.
Peristiwa
itu terjadi di Jalan Piranha, kemarin (3/7) pukul 13.00 WIB.

Nopriana Silvia
tertunduk lesu ketika melapor kejadian di Polres Palangka Raya. Sesekali
geleng-geleng kepala tak percaya. Bayangkan saja, dirinya hanya meninggalkan
mobil untuk masuk ke rumah tak lebih dari dua menit.

“Pokoknya saat masuk ke
dalam ngantar makanan untuk anak, terus keluar lagi,” ujarnya ketika dibincangi
Kalteng Pos di Mapolres Palangka Raya.

Alangkah terkejutnya
perempuan berusia 41 tahun ini tatkala melihat kaca mobil bagian kanan telah pecah.
Ketika ditengok ke dalam, uang pun sudah tak ada.

Sebelum peristiwa
terjadi, perempuan dengan rambut sebahu itu mengambil uang di salah satu bank
milik BUMN yang berada di sekitar Pasar Besar. Setelah itu, ibu satu anak itu berhenti
sejenak membeli makanan untuk anaknya. Uang yang dimasukkan dalam tas jinjing
itu diletakkan di samping kemudi. Setelah membeli makanan, ia langsung menuju
rumahnya.

Baca Juga :  Berkedok Bisnis, Pensiunan ASN Ditipu Hingga Merugi Ratusan Juta Rupia

Mobil diparkir di depan
rumah. Pintu terkunci. k
etika keluar dari rumah, ia terkejut melihat
kaca mobilnya pecah, dan ban belakang mobil bagian kiri kempis.

Suami korban, Heriko (42)
mengisahkan, saat kejadian dirinya sedang berada di dalam kamar. Mendengar
suara istri berteriak histeris, ia bergegas keluar.

“Di rumah itu hanya
kami bertiga termasuk anak saya. Saat itu saya sedang berada di dalam kamar. Saya
keluar karena dengar suara istri saya. Saya sempat panik, lalu menghubungi
pihak kepolisian,” ucapnya.

Kapolres Palangka Raya
AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasatreskrim Polres Palangka Raya AKP Nandi Inda
Nugraha membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya sudah melakukan oleh TKP serta
mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Waduuhh!! Asyik Kuda-kudaan, Oknum Ketua RT Digerebek

“Kami sudah melakukan
olah TKP, mengamankan beberapa barang bukti, serta memeriksa saksi,” katanya.

Sementara itu,
pencurian juga dialami keluarga Badrun Munir (49) dan Samirah (43). Asyik
terlelap dalam mimpi, uang puluhan juta digasak maling. Ketika terbangun,
korban hanya bisa terkejut seraya meratapi atas raibnya uang tersebut.

Kapolres Palangka Raya
AKBP Timbul RK Siregar dalam rilis singkatnya yang diterima media ini
mengatakan, pelaku mengambil uang sejumlah Rp13 juta dan kartu ATM yang ada di
tas ketika korban sedang tidur.

“Tas tersebut
ditaruh korban di samping tempat tidur. Saat korban bangun dan ingin mengambil
tas, begitu kagetnya karena melihat uang sudah tak ada,” katanya.

Dilanjutkan, tidak
sampai di situ, pada keesokan harinya, pelaku juga mengambil uang melalui ATM
dengan jumlah Rp28 juta. Hal tersebut diketahui korban melalui SMS Banking yang
masuk ke ponselnya. (ndo/old/ce/ram)

PALANGKA
RAYA
-Lama
tak terdengar, pencurian modus pecah kaca kembali terjadi di Palangka Raya.
Kali ini menimpa mobil milik Bendahara Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi
Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Nopriana Silvia. Uang Rp150 juta yang
diletakkan di bangku depan mobil jenis sedan warna hitam raib.
Peristiwa
itu terjadi di Jalan Piranha, kemarin (3/7) pukul 13.00 WIB.

Nopriana Silvia
tertunduk lesu ketika melapor kejadian di Polres Palangka Raya. Sesekali
geleng-geleng kepala tak percaya. Bayangkan saja, dirinya hanya meninggalkan
mobil untuk masuk ke rumah tak lebih dari dua menit.

“Pokoknya saat masuk ke
dalam ngantar makanan untuk anak, terus keluar lagi,” ujarnya ketika dibincangi
Kalteng Pos di Mapolres Palangka Raya.

Alangkah terkejutnya
perempuan berusia 41 tahun ini tatkala melihat kaca mobil bagian kanan telah pecah.
Ketika ditengok ke dalam, uang pun sudah tak ada.

Sebelum peristiwa
terjadi, perempuan dengan rambut sebahu itu mengambil uang di salah satu bank
milik BUMN yang berada di sekitar Pasar Besar. Setelah itu, ibu satu anak itu berhenti
sejenak membeli makanan untuk anaknya. Uang yang dimasukkan dalam tas jinjing
itu diletakkan di samping kemudi. Setelah membeli makanan, ia langsung menuju
rumahnya.

Baca Juga :  Berkedok Bisnis, Pensiunan ASN Ditipu Hingga Merugi Ratusan Juta Rupia

Mobil diparkir di depan
rumah. Pintu terkunci. k
etika keluar dari rumah, ia terkejut melihat
kaca mobilnya pecah, dan ban belakang mobil bagian kiri kempis.

Suami korban, Heriko (42)
mengisahkan, saat kejadian dirinya sedang berada di dalam kamar. Mendengar
suara istri berteriak histeris, ia bergegas keluar.

“Di rumah itu hanya
kami bertiga termasuk anak saya. Saat itu saya sedang berada di dalam kamar. Saya
keluar karena dengar suara istri saya. Saya sempat panik, lalu menghubungi
pihak kepolisian,” ucapnya.

Kapolres Palangka Raya
AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasatreskrim Polres Palangka Raya AKP Nandi Inda
Nugraha membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya sudah melakukan oleh TKP serta
mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Waduuhh!! Asyik Kuda-kudaan, Oknum Ketua RT Digerebek

“Kami sudah melakukan
olah TKP, mengamankan beberapa barang bukti, serta memeriksa saksi,” katanya.

Sementara itu,
pencurian juga dialami keluarga Badrun Munir (49) dan Samirah (43). Asyik
terlelap dalam mimpi, uang puluhan juta digasak maling. Ketika terbangun,
korban hanya bisa terkejut seraya meratapi atas raibnya uang tersebut.

Kapolres Palangka Raya
AKBP Timbul RK Siregar dalam rilis singkatnya yang diterima media ini
mengatakan, pelaku mengambil uang sejumlah Rp13 juta dan kartu ATM yang ada di
tas ketika korban sedang tidur.

“Tas tersebut
ditaruh korban di samping tempat tidur. Saat korban bangun dan ingin mengambil
tas, begitu kagetnya karena melihat uang sudah tak ada,” katanya.

Dilanjutkan, tidak
sampai di situ, pada keesokan harinya, pelaku juga mengambil uang melalui ATM
dengan jumlah Rp28 juta. Hal tersebut diketahui korban melalui SMS Banking yang
masuk ke ponselnya. (ndo/old/ce/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru