29.3 C
Jakarta
Thursday, November 28, 2024

Tawuran di Sekitar Lapangan Golf, 18 Remaja Diamankan dan 13 Unit Sepe

PALANGKA RAYA – Direktorat Samapta berhasil
menggagalkan aksi tawuran antar remaja di Lapangan Golf Isen Mulang Jalan
Tjilik Riwut Km 4,5 Kota Palangka Raya, Rabu (4/6/2020) sekitar pukul 22.00
WIB.

Dibawah pimpinan Wakil Direktur (Wadir)
Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul Siregar beserta 20 personelnya ikut langsung
dalam penindakan.



Wadir menjelaskan, berawal dari laporan warga
bahwa ada keributan di sekitaran Lapangan golf Isen Mulang , “Kami
menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah akan adanya keributan di
sekitaran lapangan golf ini,” jelas Timbul

Setelah melalukan penindakan, personel
Ditsamapta berhasil mengamankan 18 remaja dan 13 unit sepeda motor. Ditsamapta
juga melakukan pengejaran dan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri
saat penindakan. “Saat ini personel kami juga melakukan pencarian barang
bukti dan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil melarikan diri,” ucap
Timbul.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Lahan di Kobar

Dalam kegiatan ini pelaku
dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polresta Palangka Raya untuk diproses
susuai hukum yang berlaku. “Saya mengimbau kepada para remaja dan pemuda
tidak melakukan tawuran atau perkelaian karena akan merugikan diri sendiri dan
kasihan orang tua. Gunakan waktu luangmu dengan belajar dan menimba ilmu,”
tutupnya. 

PALANGKA RAYA – Direktorat Samapta berhasil
menggagalkan aksi tawuran antar remaja di Lapangan Golf Isen Mulang Jalan
Tjilik Riwut Km 4,5 Kota Palangka Raya, Rabu (4/6/2020) sekitar pukul 22.00
WIB.

Dibawah pimpinan Wakil Direktur (Wadir)
Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul Siregar beserta 20 personelnya ikut langsung
dalam penindakan.



Wadir menjelaskan, berawal dari laporan warga
bahwa ada keributan di sekitaran Lapangan golf Isen Mulang , “Kami
menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah akan adanya keributan di
sekitaran lapangan golf ini,” jelas Timbul

Setelah melalukan penindakan, personel
Ditsamapta berhasil mengamankan 18 remaja dan 13 unit sepeda motor. Ditsamapta
juga melakukan pengejaran dan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri
saat penindakan. “Saat ini personel kami juga melakukan pencarian barang
bukti dan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil melarikan diri,” ucap
Timbul.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Lahan di Kobar

Dalam kegiatan ini pelaku
dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polresta Palangka Raya untuk diproses
susuai hukum yang berlaku. “Saya mengimbau kepada para remaja dan pemuda
tidak melakukan tawuran atau perkelaian karena akan merugikan diri sendiri dan
kasihan orang tua. Gunakan waktu luangmu dengan belajar dan menimba ilmu,”
tutupnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru