26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dua Maling Anjing Ditangkap Warga Saat Beraksi di Temanggung Tilung

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus pencurian hewan peliaharaan,
khususnya anjing yang selama ini kerap meresahkan warga Kota Palangka Raya akhirnya
terungkap. Hal itu setelah dua orang terduga pelaku berhasil ditangkap basah
warga.

Dikutip dari akun Instagram @emergencyresponseplk,
dua pria yang diduga sebagai maling anjing itu di ringkus warga di Jalan
Temanggung Tilung 1 Palangka Raya. Kedua terduga pelaku itu ditangkap warga
pada Minggu (4/4/2021) dinihari sekita pukul 02.00 Wib.

Dari tangan kedua pria itu, warga
juga mengamankan barang bukti berupa kawat slang dan potasium (racun) yang
diduga sebagai alat untuk menangkap dan melumpuhkan anjing yang akan dicuri.

Sebelum dijemput Tim SPKT
Polresta Palangka Raya, Tim Raimas Direktorat Samapta Polda Kalteng, Satlantas
Polresta Palangka Raya yang datang ke lokasi setelah menerima laporan warga.

Baca Juga :  Dinyatakan Bersalah, Ketua ABUPI Kalteng Divonis Dua Tahun Penjara

Polisi yang kemudian mengamankan
kedua pelaku juga sempat melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan
seekor di dalam parit dalam kondisi terikat.

“Bagi Sahabat Baik ERP dan
Masyarakat Kota Palangka Raya yang merasa dalam sepekan ini kehilangan Anjing
dan Pernah ada Bukti Anjingnya kena Racun Potasium dan merasa dirugikan bisa
melapor ke Polresta Palangka Raya agar bisa dibuatkan laporan kepolisiannya dan
bisa menaikan perkara hukumnya serta bisa menjadi efek jera bagi pelaku,”
demikian tulis akun@emergencyresponseplk .

Hingga berita ini ditayangkan,
belum diketahui persis identitas kedua terduga pelaku. 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus pencurian hewan peliaharaan,
khususnya anjing yang selama ini kerap meresahkan warga Kota Palangka Raya akhirnya
terungkap. Hal itu setelah dua orang terduga pelaku berhasil ditangkap basah
warga.

Dikutip dari akun Instagram @emergencyresponseplk,
dua pria yang diduga sebagai maling anjing itu di ringkus warga di Jalan
Temanggung Tilung 1 Palangka Raya. Kedua terduga pelaku itu ditangkap warga
pada Minggu (4/4/2021) dinihari sekita pukul 02.00 Wib.

Dari tangan kedua pria itu, warga
juga mengamankan barang bukti berupa kawat slang dan potasium (racun) yang
diduga sebagai alat untuk menangkap dan melumpuhkan anjing yang akan dicuri.

Sebelum dijemput Tim SPKT
Polresta Palangka Raya, Tim Raimas Direktorat Samapta Polda Kalteng, Satlantas
Polresta Palangka Raya yang datang ke lokasi setelah menerima laporan warga.

Baca Juga :  Dinyatakan Bersalah, Ketua ABUPI Kalteng Divonis Dua Tahun Penjara

Polisi yang kemudian mengamankan
kedua pelaku juga sempat melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan
seekor di dalam parit dalam kondisi terikat.

“Bagi Sahabat Baik ERP dan
Masyarakat Kota Palangka Raya yang merasa dalam sepekan ini kehilangan Anjing
dan Pernah ada Bukti Anjingnya kena Racun Potasium dan merasa dirugikan bisa
melapor ke Polresta Palangka Raya agar bisa dibuatkan laporan kepolisiannya dan
bisa menaikan perkara hukumnya serta bisa menjadi efek jera bagi pelaku,”
demikian tulis akun@emergencyresponseplk .

Hingga berita ini ditayangkan,
belum diketahui persis identitas kedua terduga pelaku. 

Terpopuler

Artikel Terbaru