SAMPIT – Akibat kesalahpahaman ketika video call,
dan ada ajakan untuk berduel, membuat Andre Agasi dan Rizky Ahmaddinata naik
pitam. Keduanya pun, akhirnya menjatuhkan Adnan Mualim tepat di penghujung
tahun 2019. Karena kejadian ini, Adnan harus dilarikan di RSUD dr Murjani
Sampit. Ia menderita luka tusuk dan bacok.
Mendapat informasi itu, aparat
bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad
Rommel mengatakan, peristiwa ini terjadi Selasa (31/12) sekitar pukul 13.00
WIB. Sebelumnya, terang dia, salah satu tersangka merasa tertantang dan salah
paham saat video call dengan korban.
“Saat itu korban memarahi
terlapor, yang dikatakannya memarahi saksi yakni Jeprianor. Dan korban mengatakan,
kalau di kampung, jangan sok jagoan,†kata dia saat rilis, Jumat (3/1).
Meskipun, lanjut kapolres,
terlapor sudah menjelaskan bahwa hanya terjadi kesalahpahaman, namun korban tak
ingin mendengar. Bahkan, tambahnya, terlapor juga telah meminta maaf kepada
saksi karena telah marah-marah.
“Namun, korban masih terus
melakukan ucapan yang bernada menantang untuk berkelahi, dan menentukan lokasi
pertemuan yang akhirnya dipenuhi oleh terlapor ini,†jelasnya.
Selanjutnya, pada Kamis (31/12),
sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka Risky dan Andre sedang berada di Jalan Iskandar
30. Saat itu, beber dia, korban ada menghubungi Andre Agasi via video call.
“Saat itu terjadilah salah paham antara Andre dengan korban. Selanjutnya mereka
janji ingin ketemu di depan Kusuka Swalayan,†bebernya.
Usai janjian itu, Andre dan Risky
pergi ke depan Kusuka Swalayan. Keduanya menunggangi motor Honda Beat.
Keduanya, imbuh kapolres, juga membawa senjata tajam jenis pisau kecil dan
sebilah parang. “Hingga akhirnya mereka bertemu di depan RM Magetan, Kompleks
Pasar Berdikari. Saat itu korban memukul ke arah Risky hingga helmnya
terlepas,†paparnya.
Merasa terancam, Risky langsung
mengambil pisau kecil disimpan di kantong sebelah kiri dashboard sepeda motor, dan
mengayunkan ke arah punggung korban sebanyak 3 kali hingga terluka. “Bersamaan
pula, Andre juga menimpaskan parang yang dipegangnya ke arah korban Adnan, hingga
mengenai siku tangan kirinya, telinga kiri hingga terluka. Setelah itu kedua
tersangka ini melarikan diri dan korban akhirnya ditolong oleh warga dan
langsung dibawa ke rumah sakit,†terangnya.
Aparat pun mengamankan barang
bukti yang digunakan para tersangka saat kejadian. “Atas kejadian ini, kedua
tersangka terancaman penjara 9 tahun. Dan saat ini kedua tersangka harus
mempertanggung jawabkan perbuatannya,†tegasnya.
Rommel juga mengimbau kepada
masyarakat agar jika terjadi salah paham atau kejadian yang serupa seperti ini,
agar mencari jalan keluarnya. (rif/ami/nto)