27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Maling Mau Untung Malah Buntung, Curi Pompa Rugi Motor

SAMPIT – Ada-ada saja yang dilakukan Imuh bin Ahim.
Pria 40 tahun ini akhirnya berurusan dengan aparat setelah diamankan oleh
warga. Mau untung malah buntung.

Diduga setelah berhasil menggasak
sebuah mesin pompa air merek national EFOS GP-125 warna biru, sepeda motor
miliknya malah diamankan warga. Ceritanya pun, ibarat tikus masuk perangkap.

Sebelumnya, warga yang curiga dan
memasang “umpan” akan mengembalikan sepeda motor itu apabila Imuh menyerahkan
pompa air, ternyata disambar olehnya. Ia pun diamankan warga Jalan Jenderal
Sudirman, Km 42, RT 05/02, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kotim.

Kejadian ini bermula pada saat
korban meminta kerabatnya (Saksi) untuk mengecek mesin pompa air di belakang
rumah, Sabtu (30/11) sekitar pukul 00.30 WIB. Setelah dicek, ternyata pompa air
tersebut sudah hilang. “Namun, pada Sabtu (30/11), sekira pukul 02.00 WIB,
warga sekitar ada mengamankan sepeda motor,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad
Rommel melalui Kapolsek Kota Beso Iptu Ali Reza, Senin (2/12).

Baca Juga :  Memilukan! Bocah Kelas 4 SD Dicabuli Dua Pria Beristri

Beberapa waktu kemudian, lanjut
dia, tersangka mendatangi warga dan menanyakan sepeda motor yang diamankan itu.
Curiga dengan perilakunya, warga pun memasang umpan. “Warga akan mengembalikan
motor itu, dengan catatan terlapor mengembalikan mesin pompa air yang hilang,”
lanjut dia.

Ternyata, umpan ini langsung
disambar Imuh. Sekitar pukul 08.30 WIB, ia pun mengembalikan pompa tersebut,
agar ditukar dengan motor miliknya yang diamankan warga. “Kemudian saksi
bersama warga langsung mengamankan terlapor dan barang bukti mesin pompa air,”
paparnya.

Atas kejadian tersebut korban
mengalamai kerugian materil sebanyak Rp700.000, dan melaporkan kejadian
tersebut ke Polsek Kota Besi untuk diproses lebih lanjut. Aparat pun, langsung
mengamankan barang bukti dan tersangka di Polsek Kota Besi untuk proses lebih
lanjut. “Barang bukti 1 pompa air dan 1 unit motor Honda Supra tanpa TNKB, MH1JB
911 38K 1912 38, JB91E1190659,” pungkasnya. (rif/ami/nto)

Baca Juga :  Jika Ada Pelanggaran Hukum Ditindak, Tim Reskrim Sudah Bergerak

SAMPIT – Ada-ada saja yang dilakukan Imuh bin Ahim.
Pria 40 tahun ini akhirnya berurusan dengan aparat setelah diamankan oleh
warga. Mau untung malah buntung.

Diduga setelah berhasil menggasak
sebuah mesin pompa air merek national EFOS GP-125 warna biru, sepeda motor
miliknya malah diamankan warga. Ceritanya pun, ibarat tikus masuk perangkap.

Sebelumnya, warga yang curiga dan
memasang “umpan” akan mengembalikan sepeda motor itu apabila Imuh menyerahkan
pompa air, ternyata disambar olehnya. Ia pun diamankan warga Jalan Jenderal
Sudirman, Km 42, RT 05/02, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kotim.

Kejadian ini bermula pada saat
korban meminta kerabatnya (Saksi) untuk mengecek mesin pompa air di belakang
rumah, Sabtu (30/11) sekitar pukul 00.30 WIB. Setelah dicek, ternyata pompa air
tersebut sudah hilang. “Namun, pada Sabtu (30/11), sekira pukul 02.00 WIB,
warga sekitar ada mengamankan sepeda motor,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad
Rommel melalui Kapolsek Kota Beso Iptu Ali Reza, Senin (2/12).

Baca Juga :  Memilukan! Bocah Kelas 4 SD Dicabuli Dua Pria Beristri

Beberapa waktu kemudian, lanjut
dia, tersangka mendatangi warga dan menanyakan sepeda motor yang diamankan itu.
Curiga dengan perilakunya, warga pun memasang umpan. “Warga akan mengembalikan
motor itu, dengan catatan terlapor mengembalikan mesin pompa air yang hilang,”
lanjut dia.

Ternyata, umpan ini langsung
disambar Imuh. Sekitar pukul 08.30 WIB, ia pun mengembalikan pompa tersebut,
agar ditukar dengan motor miliknya yang diamankan warga. “Kemudian saksi
bersama warga langsung mengamankan terlapor dan barang bukti mesin pompa air,”
paparnya.

Atas kejadian tersebut korban
mengalamai kerugian materil sebanyak Rp700.000, dan melaporkan kejadian
tersebut ke Polsek Kota Besi untuk diproses lebih lanjut. Aparat pun, langsung
mengamankan barang bukti dan tersangka di Polsek Kota Besi untuk proses lebih
lanjut. “Barang bukti 1 pompa air dan 1 unit motor Honda Supra tanpa TNKB, MH1JB
911 38K 1912 38, JB91E1190659,” pungkasnya. (rif/ami/nto)

Baca Juga :  Jika Ada Pelanggaran Hukum Ditindak, Tim Reskrim Sudah Bergerak

Terpopuler

Artikel Terbaru