25.4 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Awas! Penipuan Berkedok Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lamandau

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penipuan yang mengatasnamakan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Lamandau, Sanggam Aritonang, sedang marak beredar dengan menggunakan nomor telepon 081244788339. Dalam menghadapi hal ini, Aritonang mengeluarkan klarifikasi tegas melalui status WhatsApp-nya pada Selasa (3/9/2024).

“Hati-hati penipuan, itu bukan nomor saya,” tegas Aritonang dalam status WhatsApp-nya.

Ia menambahkan bahwa nomor tersebut bukanlah miliknya dan segala informasi yang menyebutkan namanya adalah bentuk penipuan.

Aritonang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan atau panggilan yang mengatasnamakan dirinya dan menggunakan nomor yang tidak dikenal.

“Jangan mudah terpengaruh dan tetap waspada terhadap modus-modus seperti ini,” tambahnya.

Pihak Kejaksaan Negeri Lamandau juga menyarankan agar masyarakat berhati-hati dan tidak menanggapi komunikasi yang mencurigakan. Penegasan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang bisa ditimbulkan oleh penipuan tersebut.

Baca Juga :  Wah! Polisi Temukan Bahan Pelapis Sabu Hingga Tak Terdeteksi X-Ray

Pastikan untuk selalu memverifikasi informasi sebelum melakukan tindakan dan segera laporkan jika Anda menerima komunikasi mencurigakan. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penipuan yang mengatasnamakan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Lamandau, Sanggam Aritonang, sedang marak beredar dengan menggunakan nomor telepon 081244788339. Dalam menghadapi hal ini, Aritonang mengeluarkan klarifikasi tegas melalui status WhatsApp-nya pada Selasa (3/9/2024).

“Hati-hati penipuan, itu bukan nomor saya,” tegas Aritonang dalam status WhatsApp-nya.

Ia menambahkan bahwa nomor tersebut bukanlah miliknya dan segala informasi yang menyebutkan namanya adalah bentuk penipuan.

Aritonang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan atau panggilan yang mengatasnamakan dirinya dan menggunakan nomor yang tidak dikenal.

“Jangan mudah terpengaruh dan tetap waspada terhadap modus-modus seperti ini,” tambahnya.

Pihak Kejaksaan Negeri Lamandau juga menyarankan agar masyarakat berhati-hati dan tidak menanggapi komunikasi yang mencurigakan. Penegasan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang bisa ditimbulkan oleh penipuan tersebut.

Baca Juga :  Wah! Polisi Temukan Bahan Pelapis Sabu Hingga Tak Terdeteksi X-Ray

Pastikan untuk selalu memverifikasi informasi sebelum melakukan tindakan dan segera laporkan jika Anda menerima komunikasi mencurigakan. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru