26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Menipu Teman Sendiri Hingga Ratusan Juta, Oknum Guru Honorer Dibui

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Diduga melakukan penipuan hingga mencapai ratusan juta, seorang oknum guru honorer ditangkap polisi. Warga Pangkalan Bun bernama Murniawati ini nekat melakukan penipuan jual beli emas secara online.

Ironisnya antara korban dan pelaku sama-sama saling kenal. Namun kepercayaan yang selama ini dibangun oleh korban malah dinodai dengan aksi tindak pidana pelaku.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap aksi tindak pidana kejahatan tersebut setelah korban melaporkan aksi pelaku. Bahwa selama ini pelaku melakukan pembelian emas di toko korban hingga ratusan juta. Kejadian ini sendiri bermula ketika pelaku yang selama ini dikenal baik membeli emas di toko korban.

Baca Juga :  Warga Mendawai Akhirnya Ditemukan dalam Kondisi Meninggal

Komunikasi tersebut terjalin melalui pesan WhatsApp, karena sama-sama saling mengenal dan percaya, sehingga korban mengirimkan barang pesannya melalui jasa pengiriman. Setelah barang diterima pelaku langsung membayar melalui jasa pembayaran milik salah satu bank.

"Hasil pembayaran difoto dan dikirim pelaku melaui pesan WhatsApp. Karena korban merasa percaya akhirnya menerima begitu saja,"katanya.

Kejadian seperti itu terjadi hingga beberapa kali, dan korban mengalami kerugian ratusan juta.

Kasus dugaan penipuan ini mulai terungkap ketika korban melakukan penghitungan hasil penjualan emas. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada kejanggalan hasil screenshoot pembayaran yang dilakukan pelaku.

Untuk memastikan, korban melakukan audit dan ternyata diketahui uang pembayaran yang dilakukan pelaku selama ini tidak sampai. Ternyata modus yang digunakan pelaku adalah menggunakan tulisan tangan hasil pembayaran yang menggunakan jasa salah satu bank.

Baca Juga :  Bermodal Pistol Korek Api, Pria Ini Gauli Anak 15 Tahun Hingga 22 Kali

"Korban langsung melakukan pengecekan kepada pelaku, ternyata tidak diakui dan sudah membayar. Akhirnya melaporkan  kasus ini ke polisi dan langsung dilakukan pengecekan ke pihak bank dan diketahui bahwa selama ini tidak pernah ada transfer ke korban,"ujarnya.

Setelah ditunjukkan beberapa barang bukti, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Setelah itu langsung dilakukan proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Diduga melakukan penipuan hingga mencapai ratusan juta, seorang oknum guru honorer ditangkap polisi. Warga Pangkalan Bun bernama Murniawati ini nekat melakukan penipuan jual beli emas secara online.

Ironisnya antara korban dan pelaku sama-sama saling kenal. Namun kepercayaan yang selama ini dibangun oleh korban malah dinodai dengan aksi tindak pidana pelaku.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap aksi tindak pidana kejahatan tersebut setelah korban melaporkan aksi pelaku. Bahwa selama ini pelaku melakukan pembelian emas di toko korban hingga ratusan juta. Kejadian ini sendiri bermula ketika pelaku yang selama ini dikenal baik membeli emas di toko korban.

Baca Juga :  Warga Mendawai Akhirnya Ditemukan dalam Kondisi Meninggal

Komunikasi tersebut terjalin melalui pesan WhatsApp, karena sama-sama saling mengenal dan percaya, sehingga korban mengirimkan barang pesannya melalui jasa pengiriman. Setelah barang diterima pelaku langsung membayar melalui jasa pembayaran milik salah satu bank.

"Hasil pembayaran difoto dan dikirim pelaku melaui pesan WhatsApp. Karena korban merasa percaya akhirnya menerima begitu saja,"katanya.

Kejadian seperti itu terjadi hingga beberapa kali, dan korban mengalami kerugian ratusan juta.

Kasus dugaan penipuan ini mulai terungkap ketika korban melakukan penghitungan hasil penjualan emas. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada kejanggalan hasil screenshoot pembayaran yang dilakukan pelaku.

Untuk memastikan, korban melakukan audit dan ternyata diketahui uang pembayaran yang dilakukan pelaku selama ini tidak sampai. Ternyata modus yang digunakan pelaku adalah menggunakan tulisan tangan hasil pembayaran yang menggunakan jasa salah satu bank.

Baca Juga :  Bermodal Pistol Korek Api, Pria Ini Gauli Anak 15 Tahun Hingga 22 Kali

"Korban langsung melakukan pengecekan kepada pelaku, ternyata tidak diakui dan sudah membayar. Akhirnya melaporkan  kasus ini ke polisi dan langsung dilakukan pengecekan ke pihak bank dan diketahui bahwa selama ini tidak pernah ada transfer ke korban,"ujarnya.

Setelah ditunjukkan beberapa barang bukti, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Setelah itu langsung dilakukan proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terpopuler

Artikel Terbaru