PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Slamet
(48) warga Jalan Cakra Buana, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota
Palangka Raya mendapat sejumlah luka memar di muka akibat jadi korban
penganiayaan.
Tukang
servis televisi (TV) itu jadi sasaran bogem dan ancaman pembunuhan oleh Sungkowo alias Bapak Opal
(40) ketika pulang kerja,
Rabu (1/7) lalu.
Menurut
keterangan yang dihimpun, Slamet menjadi korban pemukulan Sungkowo yang saat
itu sedang mabuk berat. Entah memiliki dendam atau motif lainnya, pelaku
tiba-tiba melayangkan sejumlah bogem di muka dan mencekik korban.
“Saya
pulang kerja. Saya belum turun dari motor tiba-tiba dia ngajak ribut kemudian mukul saja di bagian muka. Pas mencekik dia bilang
‘ayo selesaikan masalah kemarin’ begitu,” kata Slamet saat ditemui di
tempat kerjanya, Jumat (3/7) siang.
Slamet
mendapat dua pukulan di muka
dan cekikan di leher. Bahkan jaket
korban sempat robek lantaran tidak melakukan perlawanan kepada pelaku saat itu.
“Saya
bingung kenapa tiba-tiba nyerang saya. Saya kenal dia, tapi tidak kenal langsung sudah lama
tidak bertemu sama dia,” katanya.
Slamet pun menjelaskan bahwa kemungkinan besar tindakan Sungkowo tersebut
lantaran tersinggung, karena
beberapa bulan yang lalu dirinya melarang pelaku mengunjungi rumahnya yang
ingin bertemu adik
angkatnya pada malam hari.
Namun
masalah tersebut, tampaknya diungkit kembali oleh Sungkowo, dan puncaknya pada
penganiayaan itu.
“Jadi
dia 9 bulan yang lalu dekatin adik saya. Karena statusnya dia (Sungkowo) ini
sudah punya istri, adik saya agak terganggu. Sempat saya larang ke rumah
malam-malam. Tapi dulu, sudah lama,” kata Slamet.
Tetangga
sekitar serta Yulianti (47) istri korban yang tidak tahu akar permasalahan
kejadian tersebut
kemudian melerai pria yang sedang kalap itu.
Dengan bekas
memar di muka dan sakit di bagian tenggorokan, korban akhirnya melapor ke kantor kepolisian setempat
untuk diproses lebih lanjut.
Kasat
Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung membenarkan adanya laporan kejadian itu. Namun hingga kini, kasus
itu masih dalam proses penyidikan terkait motif pelaku melakukan hal tersebut.
“Saya
ingin pelaku segera diproses. Intinya saya tidak mau ribet, tuntutan saya. Kalau dia beretikat baik dan meminta maaf, ya
saya terima,” pungkas Slamet.