28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Terbelit Ekonomi, Maling Antar Desa Ini Pasrah saat ditangkap Polisi

PROKALTENG.CO-Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan diback up Unitresmob Polres Barsel, berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AP warga Desa Pararapak, Kecamatan Dusel, Kabupaten Barsel, Kalimantan Tengah. Dia harus diciduk polisi lantaran melakukan aksi nekat pencurian dengan pemberatan di tiga lokasi berbeda.

“AP kami ringkus di rumah kekasihnya di Gang Damai Jalan Panglima Batur, Buntok pada Selasa (1/6) pukul 18.50 WIB kemarin. Dia diduga sebagai pelaku pencurian di tiga lokasi berbeda,” terang Kanitreskrim Aiptu Nopi Juniansyah, S.H. mewakili Kapolsek Dusel Iptu Suranto, seperti dilansir pada laman Tribratanews Polda Kalteng, Kamis (3/6).

Kanitreskrim menambahkan, bahwa terduga pelaku AP telah dilaporkan melakukan pencurian dengan pemberatan di tiga lokasi berbeda. Diketahui  AP melakukan aksi terakhir pada (1/6) kemarin di Jalan Padat Karya Buntok, Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  PH Anjurkan Pikir-pikir, Yatenglie Nyatakan Banding

“Bersama pelaku, turut kami amankan barang bukti pada TKP pencurian pertama di Desa Kalahien berupa tabung gas LPG tiga kilogram, mesin pompa air merk Panasonic, kipas angin merk Miyako dan satu buah obeng,” katanya.

Lanjut Nopi, untuk TKP kedua juga di Desa Kalahien, dengan barang bukti yang diamankan yaitu mesin pemotong rumput dan 11 karung berisi benih habis terbakar. Sedangkan TKP ketiga berada di Jalan Padat Karya diamankan barbuk berupa satu unit mesin pemotong rumput, satu buah senapan angin, satu buah tabung gas LPG tiga kilogran dan satu buah obeng.

“Lalu kepada pelaku ini akan kita sangkakan dengan Pasal 363 Abuyat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian. Ancamannya sembilan tahun penjara,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Buru Ranmor Berknalpot Tak Sesuai Standar

Sementara, dari pengakuan pelaku AP, dirinya nekat mencuri lantaran masalah ekonomi karena tidak kunjung mendapatkan pekerjaan. Untuk hasil curian rencananya akan dijual guna memenuhi kebutuhan hidup pribadinya.

PROKALTENG.CO-Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan diback up Unitresmob Polres Barsel, berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AP warga Desa Pararapak, Kecamatan Dusel, Kabupaten Barsel, Kalimantan Tengah. Dia harus diciduk polisi lantaran melakukan aksi nekat pencurian dengan pemberatan di tiga lokasi berbeda.

“AP kami ringkus di rumah kekasihnya di Gang Damai Jalan Panglima Batur, Buntok pada Selasa (1/6) pukul 18.50 WIB kemarin. Dia diduga sebagai pelaku pencurian di tiga lokasi berbeda,” terang Kanitreskrim Aiptu Nopi Juniansyah, S.H. mewakili Kapolsek Dusel Iptu Suranto, seperti dilansir pada laman Tribratanews Polda Kalteng, Kamis (3/6).

Kanitreskrim menambahkan, bahwa terduga pelaku AP telah dilaporkan melakukan pencurian dengan pemberatan di tiga lokasi berbeda. Diketahui  AP melakukan aksi terakhir pada (1/6) kemarin di Jalan Padat Karya Buntok, Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  PH Anjurkan Pikir-pikir, Yatenglie Nyatakan Banding

“Bersama pelaku, turut kami amankan barang bukti pada TKP pencurian pertama di Desa Kalahien berupa tabung gas LPG tiga kilogram, mesin pompa air merk Panasonic, kipas angin merk Miyako dan satu buah obeng,” katanya.

Lanjut Nopi, untuk TKP kedua juga di Desa Kalahien, dengan barang bukti yang diamankan yaitu mesin pemotong rumput dan 11 karung berisi benih habis terbakar. Sedangkan TKP ketiga berada di Jalan Padat Karya diamankan barbuk berupa satu unit mesin pemotong rumput, satu buah senapan angin, satu buah tabung gas LPG tiga kilogran dan satu buah obeng.

“Lalu kepada pelaku ini akan kita sangkakan dengan Pasal 363 Abuyat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian. Ancamannya sembilan tahun penjara,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Buru Ranmor Berknalpot Tak Sesuai Standar

Sementara, dari pengakuan pelaku AP, dirinya nekat mencuri lantaran masalah ekonomi karena tidak kunjung mendapatkan pekerjaan. Untuk hasil curian rencananya akan dijual guna memenuhi kebutuhan hidup pribadinya.

Terpopuler

Artikel Terbaru