27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Police Goes to School, Larang Anak di Bawah Umur Berkendara

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kanit Kamsel, Ipda Lutfi Triwulan Sari dan jajaran memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) di MTs Raudhatul Jannah, Kota setempat, Kamis (2/11/2023).

“Police Goes To School kita laksanakan dengan memberikan Dikmas Lantas bagi siswa-siswi MTs Raudhatul Jannah, yakni terkait aturan berlalu lintas serta larangan bagi anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Ipda Lutfi memaparkan, aturan berlalu lintas sangatlah penting untuk diedukasikan kepada para pelajar meskipun mereka belum diperbolehkan secara legal untuk mengemudikan kendaraan bermotor, sebagai wujud Dikmas Lantas sejak dini.

“Sehingga ketika mereka dewasa nanti dapat lebih mengerti dan memahami bagaimana berkendara yang baik dan benar sesuai dengan aturan, serta diharapkan juga bisa menjadi generasi muda pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” tuturnya.

Baca Juga :  Dini Hari, Satu Rumah di Kapuas Berkobar

Tujuan Dikmas Lantas tersebut untuk membentuk pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga, pertemanan atau bahkan masyarakat, demi membantu upaya kepolisian untuk mewujudkan kondusifitas keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.

“Larangan anak di bawah umur tidak boleh membawa motor adalah berdasarkan aspek legalitas hingga keamanan dan keselamatan berkendara sesuai dengan aturan baku yang berlaku. Seseorang dinyatakan layak dan legal untuk mengemudikan kendaraan bermotor apabila telah memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM, yang mana SIM itu sendiri khususnya A dan C  baru bisa dibuat saat umur minimal 17 tahun.

“Penting untuk mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan karena anak di bawah umur masih sangat rentan dari segi emosional dan mental, yang apabila diabaikan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara,” tandasnya. (*jef/pri)

Baca Juga :  Dua Balita Mengapung Tak Bernyawa di Kali Panganen Tumbang Tahai

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kanit Kamsel, Ipda Lutfi Triwulan Sari dan jajaran memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) di MTs Raudhatul Jannah, Kota setempat, Kamis (2/11/2023).

“Police Goes To School kita laksanakan dengan memberikan Dikmas Lantas bagi siswa-siswi MTs Raudhatul Jannah, yakni terkait aturan berlalu lintas serta larangan bagi anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Ipda Lutfi memaparkan, aturan berlalu lintas sangatlah penting untuk diedukasikan kepada para pelajar meskipun mereka belum diperbolehkan secara legal untuk mengemudikan kendaraan bermotor, sebagai wujud Dikmas Lantas sejak dini.

“Sehingga ketika mereka dewasa nanti dapat lebih mengerti dan memahami bagaimana berkendara yang baik dan benar sesuai dengan aturan, serta diharapkan juga bisa menjadi generasi muda pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” tuturnya.

Baca Juga :  Dini Hari, Satu Rumah di Kapuas Berkobar

Tujuan Dikmas Lantas tersebut untuk membentuk pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga, pertemanan atau bahkan masyarakat, demi membantu upaya kepolisian untuk mewujudkan kondusifitas keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.

“Larangan anak di bawah umur tidak boleh membawa motor adalah berdasarkan aspek legalitas hingga keamanan dan keselamatan berkendara sesuai dengan aturan baku yang berlaku. Seseorang dinyatakan layak dan legal untuk mengemudikan kendaraan bermotor apabila telah memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM, yang mana SIM itu sendiri khususnya A dan C  baru bisa dibuat saat umur minimal 17 tahun.

“Penting untuk mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan karena anak di bawah umur masih sangat rentan dari segi emosional dan mental, yang apabila diabaikan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara,” tandasnya. (*jef/pri)

Baca Juga :  Dua Balita Mengapung Tak Bernyawa di Kali Panganen Tumbang Tahai

Terpopuler

Artikel Terbaru