29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pelaku Penggelapan Mobil Rental Diringkus Dalam Pelarian di Jakarta

PALANGKA RAYA-Berakhir sudah pelarian Yanto (26). Pelaku penggelapan
mobil sewaan (rental) milik Essen (43) di parkiran Hotel Bahalap ini, diringkus
tim gabungan Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya bersama anggota Buser
Rentcar Nasional (BRN) di Jakarta, Sabtu (26/10).

Kapolresta Palangka
Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasatreskrim Polresta Palangka Raya AKP Nandi
Indra Nugraha membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus pelaku tersebut.
Menurut dia, pelaku ditangkap saat dalam pelarian diri di Jakarta.

“Pelaku melarikan diri
ke Jakarta. Berkat kegigihan rekan-rekan anggota kepolisian, kami berhasil
mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polresta
Palangka Raya,” kata kasatreskrim, kemarin (1/11).

Baca Juga :  Diringkus di Sisingamangaraja, Ditemukan Barbuk Sabu

Menurut Nandi, pihaknya
masih melakukan pengembangan kasus ini. Penyelidikan dilakukan terhadap pelaku
untuk mengetahui sejauh mana aksi dan permainan pelaku dalam melakukan
penggelapan mobil. Sebab, perbuatan pelaku sangat merugikan bagi para pengusaha
rental mobil di Kota Palangka Raya.

“Kami akan lakukan pengembangan lebih lanjut
terhadap pelaku. Kami imbau kepada pemilik usaha rental agar lebih berhati-hati
saat menyewakan mobil,” ungkap AKP Nandi. (*oiq/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Berakhir sudah pelarian Yanto (26). Pelaku penggelapan
mobil sewaan (rental) milik Essen (43) di parkiran Hotel Bahalap ini, diringkus
tim gabungan Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya bersama anggota Buser
Rentcar Nasional (BRN) di Jakarta, Sabtu (26/10).

Kapolresta Palangka
Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasatreskrim Polresta Palangka Raya AKP Nandi
Indra Nugraha membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus pelaku tersebut.
Menurut dia, pelaku ditangkap saat dalam pelarian diri di Jakarta.

“Pelaku melarikan diri
ke Jakarta. Berkat kegigihan rekan-rekan anggota kepolisian, kami berhasil
mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polresta
Palangka Raya,” kata kasatreskrim, kemarin (1/11).

Baca Juga :  Diringkus di Sisingamangaraja, Ditemukan Barbuk Sabu

Menurut Nandi, pihaknya
masih melakukan pengembangan kasus ini. Penyelidikan dilakukan terhadap pelaku
untuk mengetahui sejauh mana aksi dan permainan pelaku dalam melakukan
penggelapan mobil. Sebab, perbuatan pelaku sangat merugikan bagi para pengusaha
rental mobil di Kota Palangka Raya.

“Kami akan lakukan pengembangan lebih lanjut
terhadap pelaku. Kami imbau kepada pemilik usaha rental agar lebih berhati-hati
saat menyewakan mobil,” ungkap AKP Nandi. (*oiq/ce/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru