33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tahun Ini, Besaran Passing Grade CPNS Dikaji yang Paling Realistis

JAKARTA-Kementerian
PAN-RB memastikan tes CPNS tahun ini tetap berbasis passing grade atau nilai
ambang batas. Karena itu, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi
dasar (SKD) berbasis komputer, harus bisa mendapatkan nilai minimal sesuai
ketentuan passing grade. Hanya saja, sampai saat ini besaran passing grade
belum ditetapkan.

Deputi SDM Aparatur
Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, ketentuan passing grade
tetap ada. “Mengacu pengalaman tahun lalu, tahun ini kami ingin memverifikasi
kembali besaran dari passing grade tersebut,” jelasnya.

Setiawan berharap dalam
pekan ini besaran passing grade sudah bisa ditetapkan dan disampaikan kepada
masyarakat.

Setiawan menjelaskan,
Kementerian PAN-RB sedang mengkaji besaran passing grade yang paling realistis.
Setiawan mengakui bahwa pada tes CPNS 2018 lalu, jumlah peserta yang lulus
passing grade di bawah kuota. Oleh sebab itulah dilakukan modifikasi dengan
sistem perangkingan. Namun, dia membantah jika sistem tersebut menurunkan
kualitas pelamar yang lulus SKD.

Baca Juga :  Berhadiah Umrah atau Perjalanan Rohani

Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, tahun lalu untuk
lowongan di instansi pusat banyak yang lulus passing grade. Namun untuk
rekrutmen CPNS di tingkat kabupaten atau kota, memang benar ada jumlah
kelulusan passing grade di bawah kuota. “Terutama daerah timur. Yang lulus
(passing grade, red) di sana kecil sekali,” jelasnya di Jakarta, Rabu (30/10).

Meskipun begitu, Bima
mengatakan bahwa tahun ini kelulusan SKD tetap menggunakan acuan passing grade.
Namun, pendekatan yang digunakan lebih lunak atau soft. Caranya adalah
membedakan tingkat persentase soal kategori sulit, sedang, dan mudah.

Bima mencontohkan,
untuk wilayah Pulau Jawa, jika soalnya kategori mudah semua, maka pelamar akan
lulus passing grade seluruhnya. Sebaliknya, jika di daerah luar Pulau Jawa
menggunakan soal kategori sulit semua, maka dikhawatirkan banyak yang tidak
lulus.

Baca Juga :  Polda Kalteng Fokus Antisipasi Kerawanan Karhutla di Dua Taman Nasiona

Untuk itu Bima
menuturkan, BKN akan membuat simulasi khusus. Dengan demikian, untuk setiap
daerah, persetase soal kategori sulit, sedang, dan mudah berbeda-beda. “Bagaimanapun
juga tingkat pembangunan di Indonesia ini berbeda-beda. Termasuk pendidikan,”
jelasnya.

Selain itu, Bima mengatakan bahwa pendaftaran
CPNS dimulai tanggal 11 November. Dia mengatakan, untuk kelengkapan dokumen
yang diunggah dibuat sesederhana mungkin. Baru kemudian ketika dinyatakan lulus
sebagai CPNS baru, pelamar diminta menyampaikan dokumen secara komplet. Dia membeberkan,
dokumen yang diunggah saat pendaftaran di antaranya scan KTP, foto, foto
selfie, dan ijazah serta transkrip nilai. (wan/jpg/ce/ala)

JAKARTA-Kementerian
PAN-RB memastikan tes CPNS tahun ini tetap berbasis passing grade atau nilai
ambang batas. Karena itu, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi
dasar (SKD) berbasis komputer, harus bisa mendapatkan nilai minimal sesuai
ketentuan passing grade. Hanya saja, sampai saat ini besaran passing grade
belum ditetapkan.

Deputi SDM Aparatur
Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, ketentuan passing grade
tetap ada. “Mengacu pengalaman tahun lalu, tahun ini kami ingin memverifikasi
kembali besaran dari passing grade tersebut,” jelasnya.

Setiawan berharap dalam
pekan ini besaran passing grade sudah bisa ditetapkan dan disampaikan kepada
masyarakat.

Setiawan menjelaskan,
Kementerian PAN-RB sedang mengkaji besaran passing grade yang paling realistis.
Setiawan mengakui bahwa pada tes CPNS 2018 lalu, jumlah peserta yang lulus
passing grade di bawah kuota. Oleh sebab itulah dilakukan modifikasi dengan
sistem perangkingan. Namun, dia membantah jika sistem tersebut menurunkan
kualitas pelamar yang lulus SKD.

Baca Juga :  Berhadiah Umrah atau Perjalanan Rohani

Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, tahun lalu untuk
lowongan di instansi pusat banyak yang lulus passing grade. Namun untuk
rekrutmen CPNS di tingkat kabupaten atau kota, memang benar ada jumlah
kelulusan passing grade di bawah kuota. “Terutama daerah timur. Yang lulus
(passing grade, red) di sana kecil sekali,” jelasnya di Jakarta, Rabu (30/10).

Meskipun begitu, Bima
mengatakan bahwa tahun ini kelulusan SKD tetap menggunakan acuan passing grade.
Namun, pendekatan yang digunakan lebih lunak atau soft. Caranya adalah
membedakan tingkat persentase soal kategori sulit, sedang, dan mudah.

Bima mencontohkan,
untuk wilayah Pulau Jawa, jika soalnya kategori mudah semua, maka pelamar akan
lulus passing grade seluruhnya. Sebaliknya, jika di daerah luar Pulau Jawa
menggunakan soal kategori sulit semua, maka dikhawatirkan banyak yang tidak
lulus.

Baca Juga :  Polda Kalteng Fokus Antisipasi Kerawanan Karhutla di Dua Taman Nasiona

Untuk itu Bima
menuturkan, BKN akan membuat simulasi khusus. Dengan demikian, untuk setiap
daerah, persetase soal kategori sulit, sedang, dan mudah berbeda-beda. “Bagaimanapun
juga tingkat pembangunan di Indonesia ini berbeda-beda. Termasuk pendidikan,”
jelasnya.

Selain itu, Bima mengatakan bahwa pendaftaran
CPNS dimulai tanggal 11 November. Dia mengatakan, untuk kelengkapan dokumen
yang diunggah dibuat sesederhana mungkin. Baru kemudian ketika dinyatakan lulus
sebagai CPNS baru, pelamar diminta menyampaikan dokumen secara komplet. Dia membeberkan,
dokumen yang diunggah saat pendaftaran di antaranya scan KTP, foto, foto
selfie, dan ijazah serta transkrip nilai. (wan/jpg/ce/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru