26.9 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Mabuk ! Pemuda Ini Nekat Serang Polisi, Akhirnya Diborgol

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Akibat ulah nekatnya,
Rudiansyah alias Uwak (28) kini mendekam di sel tahanan Polres Kapuas, karena nekat
melakukan penyerangan terhadap anggota Kepolisian, Selasa malam (29/9).

Tidak hanya melakukan penyerangan pelaku yang
dalam pengaruh minuman keras ini juga merusak spanduk imbauan tentang Covid-19,
merusak tiang listrik, kabel televisi dan plang perbaikan jalan.

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki
Trimortiono setelah mendapat laporan dari masyarakat langsung bergerak cepat
menuju ke lokasi kejadian. Kapolsek beserta anggotanya yang saat itu berusaha
untuk mengamankan pelaku, malah mendapat serangan dengan menggunakan senjata
tajam.

Merasa terancam Kapolsek melepaskan tembakan ke
udara sebanyak satu kali namun pelaku tambah marah. “Atas laporan itu,
kemudian kami melakukan koordinasi dengan Unit Resmob, Buser Polres Kapuas
dan  Crisis Respon Team (CRT),” kata
Ipda Eko, Jumat (2/10).

Baca Juga :  Ini Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Korupsi di KPU Kapuas

Pada kesempatan tersebut, Eko memimpin langsung
penangkapan terhadap pelaku di Jalan Ria Gilang RT 05 Kelurahan Mandomai,
Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas. “Dari tangan pelaku kami
mengamankan senjata tajam jenis mandau,” kata Eko.

Beruntung tidak ada
korban jiwa baik dari pihak kepolisian dan warga sipil. Kini pelaku sudah
diamankan oleh jajaran Polres Kapuas di Mapolres Kapuas untuk diproses lebih
lanjut.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Akibat ulah nekatnya,
Rudiansyah alias Uwak (28) kini mendekam di sel tahanan Polres Kapuas, karena nekat
melakukan penyerangan terhadap anggota Kepolisian, Selasa malam (29/9).

Tidak hanya melakukan penyerangan pelaku yang
dalam pengaruh minuman keras ini juga merusak spanduk imbauan tentang Covid-19,
merusak tiang listrik, kabel televisi dan plang perbaikan jalan.

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki
Trimortiono setelah mendapat laporan dari masyarakat langsung bergerak cepat
menuju ke lokasi kejadian. Kapolsek beserta anggotanya yang saat itu berusaha
untuk mengamankan pelaku, malah mendapat serangan dengan menggunakan senjata
tajam.

Merasa terancam Kapolsek melepaskan tembakan ke
udara sebanyak satu kali namun pelaku tambah marah. “Atas laporan itu,
kemudian kami melakukan koordinasi dengan Unit Resmob, Buser Polres Kapuas
dan  Crisis Respon Team (CRT),” kata
Ipda Eko, Jumat (2/10).

Baca Juga :  Ini Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Korupsi di KPU Kapuas

Pada kesempatan tersebut, Eko memimpin langsung
penangkapan terhadap pelaku di Jalan Ria Gilang RT 05 Kelurahan Mandomai,
Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas. “Dari tangan pelaku kami
mengamankan senjata tajam jenis mandau,” kata Eko.

Beruntung tidak ada
korban jiwa baik dari pihak kepolisian dan warga sipil. Kini pelaku sudah
diamankan oleh jajaran Polres Kapuas di Mapolres Kapuas untuk diproses lebih
lanjut.

Terpopuler

Artikel Terbaru