26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Polres Sukamara Ungkap Perampokan Rp200 Juta dan Sabu Rp1 Miliar

SUKAMARA – Polres Sukamara merilis hasil kinerja dan
capaian yang berhasil raih sepanjang tahun 2019. Sejumlah kasus besar yang
terjadi di wilayah hukum Polres Sukamara, berhasil diungkap pada masa
kepemimpinan Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono di kabupaten yang berjuluk Bumi
Gawi Barinjam tersebut.

Di antaranya, yang menjadi
perhatian banyak pihak adalah kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi
akhir tahun 2019 lalu, tepatnya jelang peringatan hari besar perayaan Natal dan
Tahun Baru 2020. Sejumlah kawanan rampok menyatroni sebuah rumah toko di
kawasan Desa Sekuningan Baru. Tidak tanggung-tanggung, kerugian yang
diakibatkan dalam kasus ini jumlahnya mencapai Rp200 juta.

Tak butuh waktu lama bagi petugas
untuk mengungkap kasus ini. Kawanan spesialis pencurian yang terdiri dari empat
orang asal Jawa Timur, serta seorang mantan kades yang membantu pelarian para
pelaku, berhasil diamankan petugas dalam waktu kurang dari 24 jam. Mereka
diamankan di Kabupaten Kotawaringin Barat, saat hendak melarikan diri ke Pulau
Jawa.

Baca Juga :  Kata Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim

Selain itu, pemberantasan narkotika
juga menjadi salah kasus terbesar yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2019.
Yang mana, Polres Sukamara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil diamankan beratnya setengah
kilogram lebih. Ini, merupakan tangkapan yang terbesar sepanjang sejarah Polres
Sukamara.

Jika dirupiahkan, barang bukti
sabu seberat 520,03 gram tersebut jumlahnya setara dengan nilai Rp1 miliar
lebih atau bisa menyelamatkan 2.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba jenis
sabu. Dari tren angka kriminalitas yang cenderung naik ini, menjadi sorotan
banyak pihak. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat wilayah Kabupaten Sukamara
dikenal dengan kabupaten ynag yang tingkat kejahatannya terendah dari 14 kabupaten/kota
lainnya se-Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  MA Tolak Banding Hukuman Mati Pembunuh Driver Taksi Online

Kapolres Sukamara AKBP
Sulistiyono mengatakan, pihaknya mamastikan akan terus meningkatkan kewaspadaan
guna menjamin keamanan dan kondusifnya lingkungan masyarakat.

“Selain waspada, anggota juga ada
berjaga di mapolres dan polsek masing-masing, serta di tingkat desa ada
bhabinkamtibmas. Mereka akan memutus kesempatan serta celah para pelaku tindak
kejahatan di mulai dari tingkat desa/kelurahan,” ujar Kapolres Sukamara AKBP
Sulistiyono di sela-sela kegaiatan kegiatan rilis.

Kapolres menambahkan, pencegahan
tindak kejahatan tidak sepenuhnya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga
tanggungjawab bersama. Tidak terkecuali masyarakat. Khususnya dalam hal
pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat. “Kami berharap
masyarakat Kabupaten Sukamara untuk bisa bersama-sama lebih meningkatkan
kewaspadaan, karena kejahatan sejatinya bisa dicegah,” pungkasnya. (lan/ami/nto)

SUKAMARA – Polres Sukamara merilis hasil kinerja dan
capaian yang berhasil raih sepanjang tahun 2019. Sejumlah kasus besar yang
terjadi di wilayah hukum Polres Sukamara, berhasil diungkap pada masa
kepemimpinan Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono di kabupaten yang berjuluk Bumi
Gawi Barinjam tersebut.

Di antaranya, yang menjadi
perhatian banyak pihak adalah kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi
akhir tahun 2019 lalu, tepatnya jelang peringatan hari besar perayaan Natal dan
Tahun Baru 2020. Sejumlah kawanan rampok menyatroni sebuah rumah toko di
kawasan Desa Sekuningan Baru. Tidak tanggung-tanggung, kerugian yang
diakibatkan dalam kasus ini jumlahnya mencapai Rp200 juta.

Tak butuh waktu lama bagi petugas
untuk mengungkap kasus ini. Kawanan spesialis pencurian yang terdiri dari empat
orang asal Jawa Timur, serta seorang mantan kades yang membantu pelarian para
pelaku, berhasil diamankan petugas dalam waktu kurang dari 24 jam. Mereka
diamankan di Kabupaten Kotawaringin Barat, saat hendak melarikan diri ke Pulau
Jawa.

Baca Juga :  Kata Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim

Selain itu, pemberantasan narkotika
juga menjadi salah kasus terbesar yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2019.
Yang mana, Polres Sukamara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil diamankan beratnya setengah
kilogram lebih. Ini, merupakan tangkapan yang terbesar sepanjang sejarah Polres
Sukamara.

Jika dirupiahkan, barang bukti
sabu seberat 520,03 gram tersebut jumlahnya setara dengan nilai Rp1 miliar
lebih atau bisa menyelamatkan 2.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba jenis
sabu. Dari tren angka kriminalitas yang cenderung naik ini, menjadi sorotan
banyak pihak. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat wilayah Kabupaten Sukamara
dikenal dengan kabupaten ynag yang tingkat kejahatannya terendah dari 14 kabupaten/kota
lainnya se-Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  MA Tolak Banding Hukuman Mati Pembunuh Driver Taksi Online

Kapolres Sukamara AKBP
Sulistiyono mengatakan, pihaknya mamastikan akan terus meningkatkan kewaspadaan
guna menjamin keamanan dan kondusifnya lingkungan masyarakat.

“Selain waspada, anggota juga ada
berjaga di mapolres dan polsek masing-masing, serta di tingkat desa ada
bhabinkamtibmas. Mereka akan memutus kesempatan serta celah para pelaku tindak
kejahatan di mulai dari tingkat desa/kelurahan,” ujar Kapolres Sukamara AKBP
Sulistiyono di sela-sela kegaiatan kegiatan rilis.

Kapolres menambahkan, pencegahan
tindak kejahatan tidak sepenuhnya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga
tanggungjawab bersama. Tidak terkecuali masyarakat. Khususnya dalam hal
pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat. “Kami berharap
masyarakat Kabupaten Sukamara untuk bisa bersama-sama lebih meningkatkan
kewaspadaan, karena kejahatan sejatinya bisa dicegah,” pungkasnya. (lan/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru