26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Kapolres Katingan Peringatkan Calon dan Panitia Pilkades

KASONGAN – Demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan
Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 25 Nopember 2019 mendatang, seluruh
calon kepala desa (Kades) dan panitia pilkades diingatkan jangan coba-coba
melakukan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Pilkades.

Hal ini ditegaskan Kapolres
Katingan AKBP E Dharma B Ginting ketika penandatanganan MoU antara Polres
Katingan dengan Panitia Pilkades dan calon kades se-Kabupaten Katingan, yang
dirangkai dengan deklarasi damai di Aula Gedung Salawah Kasongan, Kamis
(31/10).

Dikatakan kapolres, pelaksanaan
Pilkades Serentak Tahun 2019 terdapat potensi kerawanan yang dapat terjadi pada
setiap tahapan. Misalnya, berupa pelanggaran maupun tindak pidana yang harus
diantisipasi sejak dini. Ini, tegas dia, agar tidak berkembang menjadi gangguan
nyata yang dapat mengganggu dan menghambat penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun
2019.   “Polri sebagai aparat penegak
hukum meminta, setelah deklarasi dan penandatanganan MoU ini, maka para calon
kades harus siap dan dapat menerima apapun hasilnya. Begitu pula kepada
penyelenggara dalam hal ini panitia pilkades dan unsur pemerintah harus bekerja
secara profesional dan proporsional serta akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga :  Tabrakan Sepeda Motor, Satu Nyawa Melayang

Ditegaskan AKBP Dharma Ginting,
Polres Katingan sebagai penanggung jawab keamanan memastikan semua tahapan
berjalan dengan baik, dan memberi rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat
dalam menyalurkan aspirasinya sesuai yang tertuang dalam Perda Katingan Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pilkades yang mengatur secara jelas tentang pelaksanaan
semua tahapan pilkades.

“Kami dari Polres Katingan
juga akan melakukan penegakkan hukum bagi calon kades dan panitia yang
melakukan pelanggaran bertentangan dengan aturan hukum,” pungkasnya.

Dalam acara MoU Pilkades serentak
tersebut dihadiri oleh Bupati Sakariyas, Kapolres Katingan AKBP E Dharma B
Ginting, Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit di Kasongan, Mayor Inf Supriyanto, para camat, para
danramil, para kapolsek, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda,
dan tentunya para ketua panitia pilkades dan calon kades se- Katingan.

Baca Juga :  Pernah Kehilangan Motor, Cek ke Polresta

Acara ini digagas untuk
mewujudkan komitmen bersama dari semua pihak baik dari pemerintahan, TNI,
Polri, panitia pilkades dan calon kades dalam menuju pelaksanaan pilkades
Kabupaten Katingan yang aman, damai dan sejuk. (eri/hms/ami/nto)

KASONGAN – Demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan
Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 25 Nopember 2019 mendatang, seluruh
calon kepala desa (Kades) dan panitia pilkades diingatkan jangan coba-coba
melakukan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Pilkades.

Hal ini ditegaskan Kapolres
Katingan AKBP E Dharma B Ginting ketika penandatanganan MoU antara Polres
Katingan dengan Panitia Pilkades dan calon kades se-Kabupaten Katingan, yang
dirangkai dengan deklarasi damai di Aula Gedung Salawah Kasongan, Kamis
(31/10).

Dikatakan kapolres, pelaksanaan
Pilkades Serentak Tahun 2019 terdapat potensi kerawanan yang dapat terjadi pada
setiap tahapan. Misalnya, berupa pelanggaran maupun tindak pidana yang harus
diantisipasi sejak dini. Ini, tegas dia, agar tidak berkembang menjadi gangguan
nyata yang dapat mengganggu dan menghambat penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun
2019.   “Polri sebagai aparat penegak
hukum meminta, setelah deklarasi dan penandatanganan MoU ini, maka para calon
kades harus siap dan dapat menerima apapun hasilnya. Begitu pula kepada
penyelenggara dalam hal ini panitia pilkades dan unsur pemerintah harus bekerja
secara profesional dan proporsional serta akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga :  Tabrakan Sepeda Motor, Satu Nyawa Melayang

Ditegaskan AKBP Dharma Ginting,
Polres Katingan sebagai penanggung jawab keamanan memastikan semua tahapan
berjalan dengan baik, dan memberi rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat
dalam menyalurkan aspirasinya sesuai yang tertuang dalam Perda Katingan Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pilkades yang mengatur secara jelas tentang pelaksanaan
semua tahapan pilkades.

“Kami dari Polres Katingan
juga akan melakukan penegakkan hukum bagi calon kades dan panitia yang
melakukan pelanggaran bertentangan dengan aturan hukum,” pungkasnya.

Dalam acara MoU Pilkades serentak
tersebut dihadiri oleh Bupati Sakariyas, Kapolres Katingan AKBP E Dharma B
Ginting, Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit di Kasongan, Mayor Inf Supriyanto, para camat, para
danramil, para kapolsek, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda,
dan tentunya para ketua panitia pilkades dan calon kades se- Katingan.

Baca Juga :  Pernah Kehilangan Motor, Cek ke Polresta

Acara ini digagas untuk
mewujudkan komitmen bersama dari semua pihak baik dari pemerintahan, TNI,
Polri, panitia pilkades dan calon kades dalam menuju pelaksanaan pilkades
Kabupaten Katingan yang aman, damai dan sejuk. (eri/hms/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru