PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Petugas mencurigai
adanya perjudian dibalik permainan voli yang digelar oleh sejumlah warga di
Jalan Samudin Aman V, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka
Raya, Kamis dini hari (1/10).
Kegiatan olahraga yang tak memiliki izin dan
beroperasi hingga dini hari di tengah pemukiman warga itu sempat didatangi oleh
Tim dari Satgas Yustisi Covid-19 Polda Kalimantan Tengah.
Datangnya petugas karena mendapat laporan dari
warga setempat lantaran resah, dengan adanya kegiatan ramai-ramai yang
mengganggu jam istirahat mereka. Selain menyalahi protokol kesehatan. Petugas
tak mendapati izin kegiatan serta menduga permainan yang digelar oleh sejumlah
orang dari berbagai daerah di Palangka Raya ini mengarah ke perjudian.
“Kita tanyakan dari pihak satgas tidak ada
izin kegiatan untuk olahraga kelompok yang ramai seperti ini,” beber
mantan Kapolresta Palangka Raya itu.
Ironisnya, selain berkerumun. Oknum pemain juga
diduga melakukan judi. Petugas juga sempat menahan wasit yang memimpin jalannya
pertandingan.
Untuk itu Timbul menuturkan pihaknya akan
mendalami dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat termasuk RT, RW dan
Bhabinkamtibmas supaya menindaklanjuti atas kegiatan yang kita lakukan hari
ini,” ungkapnya.
Para warga yang turut andil terutama pengelola
saat itu diberi peringatan keras, dan diimbau untuk membubarkan diri serta akan
ditutup total apabila tak mematuhi prokes.
“Kita kordinasikan dan akan kita tutup
total kalau dia tidak mematuhi prokes dan membuat resah warga setempat. Dan
kami akan bertindak tegas apabila masih mengulangi perbuatan ini,”
pungkasnya.
Sementara itu, Ubut (53) wasit yang sempat
diamankan oleh petugas mengaku dirinya hanya disuruh oleh para pemain menjadi
wasit.
“Tidak judi pak.
Saya jadi wasit nanti cuma beri upah kalau tidak rokok kalau selesai,”
katanya kepada petugas.