28.8 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Dua Sopir Nyusul Temannya ke Penjara

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polsek Kapuas Barat mengamankan dua orang pria berinisial TB (29) dan S (26) yang merupakan karyawan di Perusahaan Estate Saluang PT Lifere Agro Kapuas (LAK) Kabupaten Kapuas. Penangkapan dua pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut hasil pengembangan informasi dari tersangka AT (26)  yang sebelumnya juga kedapatan membawa narkoba jenis sabu

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki, saat dikonfirmasi melalui whatsapp mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah  mendapatkan informasi dari tersangka AT karena sabu tersebut didapatkannya dari tersangka TB.

“Usai kami amankan pelaku pertama, kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TB dan S  di kediaman salah satu pelaku di perumahan Estate Haruan Divisi II, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, dengan ditemukannya barang bukti 7 klip yang berisikan sabu sekitar pukul 13.30 WIB ,” ungkap Kapolsek, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga :  Pengedar Narkoba di Katingan Diringkus, Ini Jenis Barbuk yang Diamankan

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka tersangka diamankan di Satresnarkoba Polres Kapuas. guna penyelidikan lebih lanjut.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polsek Kapuas Barat mengamankan dua orang pria berinisial TB (29) dan S (26) yang merupakan karyawan di Perusahaan Estate Saluang PT Lifere Agro Kapuas (LAK) Kabupaten Kapuas. Penangkapan dua pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut hasil pengembangan informasi dari tersangka AT (26)  yang sebelumnya juga kedapatan membawa narkoba jenis sabu

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki, saat dikonfirmasi melalui whatsapp mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah  mendapatkan informasi dari tersangka AT karena sabu tersebut didapatkannya dari tersangka TB.

“Usai kami amankan pelaku pertama, kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TB dan S  di kediaman salah satu pelaku di perumahan Estate Haruan Divisi II, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, dengan ditemukannya barang bukti 7 klip yang berisikan sabu sekitar pukul 13.30 WIB ,” ungkap Kapolsek, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga :  Pengedar Narkoba di Katingan Diringkus, Ini Jenis Barbuk yang Diamankan

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka tersangka diamankan di Satresnarkoba Polres Kapuas. guna penyelidikan lebih lanjut.

Terpopuler

Artikel Terbaru