PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan
Tengah (Kalteng) gagal menjerat pengendali jaringan narkoba Aceh yang ternyata
salah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III
Kasongan.
Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng,
AKBP I Made Kariada mengatakan narapidana tersebut berinisial AE, adalah pengendali jaringan narkoba dari
Lhokseumawe, Aceh terungkap saat penangkapan 3 tersangka di terminal kedatangan
Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya pada
6 Juli 2019.
“Ternyata setelah diusut, pengendalinya itu narapidana
Lapas Kasongan,” kata I Made Kariada, Rabu (1/8/2019).
Ia mengatakan dalam penangkapan
tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan
berat sekitar 1 Kg dalam 8 bungkus plastik bening yang di simpan dalam sepatu
dan sendal.
“Tindakan ke Lapas sudah
dilakukan. Kami berkoordinasi dengan pihak Lapas,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan
pihaknya dibantu oleh pihak Lapas untuk menggeledah AE. Tetapi pihaknya tidak
mendapatkan barang bukti. “Hasilnya
nihil, kami tidak menemukan apa-apa,” ujarnya. (atm/nto)