32.1 C
Jakarta
Wednesday, May 7, 2025

Kurang dari 24 Jam, Tahanan Kabur Berhasil Diringkus

PALANGKA RAYA โ€“ Tak sampai 24 jam, tahanan yang sempat
melarikan diri dari ruang tahanan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sebangau,
Abdul Mulud (33), berhasil dibekuk, Kamis (30/1/2020)

Kapolsek Sebangau Iptu Wayan Sukarya, menuturkan,
pihaknya berhasil meringkus napi kasus pencurian handphone saat berada di luar
Kota. โ€œDengan kekuatan Personel gabungan dari Polsek dan Polresta, pelaku
berhasil kita tangkap kembali di wilayah Polsek Kapuas Timur, Polres
Kapuas,โ€ bebernya.

Karena aksinya tersebut, Abdul Mulud terancam tambahan
hukuman pidana yang sebelumnya telah terjerat kasus pencurian yang dikenai 5
tahun penjara.  (ard/dar)

Baca Juga :  Sempat Tersandung Kasus Polisi Gadungan, Pria Ini Ditangkap Lagi karen

PALANGKA RAYA โ€“ Tak sampai 24 jam, tahanan yang sempat
melarikan diri dari ruang tahanan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sebangau,
Abdul Mulud (33), berhasil dibekuk, Kamis (30/1/2020)

Kapolsek Sebangau Iptu Wayan Sukarya, menuturkan,
pihaknya berhasil meringkus napi kasus pencurian handphone saat berada di luar
Kota. โ€œDengan kekuatan Personel gabungan dari Polsek dan Polresta, pelaku
berhasil kita tangkap kembali di wilayah Polsek Kapuas Timur, Polres
Kapuas,โ€ bebernya.

Karena aksinya tersebut, Abdul Mulud terancam tambahan
hukuman pidana yang sebelumnya telah terjerat kasus pencurian yang dikenai 5
tahun penjara.  (ard/dar)

Baca Juga :  Sempat Tersandung Kasus Polisi Gadungan, Pria Ini Ditangkap Lagi karen

Terpopuler

Artikel Terbaru