PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) kini menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap 4 pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Keputusan ini berdasarkan surat pengumuman KPU Kalteng nomor: 238/PL.02.2-PU/62/2024. Tentang penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng 2024.
Keempat pasangan calon tersebut adalah Abdul Razak – Sri Suwanto, Agustiar Sabran – Edy Pratowo, Willy Midel Yoseph – Habib Ismail Bin Yahya, dan Nadalsyah – Supian Hadi. Keempat pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses penelitian persyaratan administrasi calon atau perbaikan persyaratan administrasi calon.
“Ya semuanya Alhamdulillah memenuhi syarat untuk ikut pilkada Kalteng 2024,” ujar Ketua KPU Kalteng Sastriadi, Sabtu (14/9).
Sastriadi menjelaskan bahwa pada Rabu, 4 September 2024, KPU Kalteng menerima hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) dari keempat pasangan calon di RSUD Doris Silvanus. Kemudian, pada Kamis, 5 September 2024, KPU Kalteng menyerahkan persyaratan administrasi bakal calon gubernur Kalteng ke masing-masing Legal Officer.
KPU Kalteng membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan kepada calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalteng. Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan melalui portal publikasi pemilu dan pemilihan di https://infopemilu.kpu.go.id.
Masyarakat juga dapat langsung datang ke Kantor KPU Kalteng pada tanggal 15 September hingga tanggal 18 September untuk mengisi formulir masukan dan tanggapan.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan masukan dan tanggapan yang konstruktif demi terselenggaranya Pilkada Kalteng 2024 yang demokratis, jujur, dan adil,” pungkasnya. (hfz)