Site icon Prokalteng

Netralitas ASN Syarat Mutlak Menjaga Kepercayaan Publik, Terhadap Institusi dan Proses Pemilu

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati (MC Palangka Raya)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. ASN diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional, netral, dan bertanggung jawab untuk mendukung proses demokrasi yang sehat.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Endrawati. ”Netralitas ASN merupakan syarat mutlak dalam menjaga kepercayaan publik, terhadap institusi pemerintahan dan proses pemilu. ASN harus menjadi contoh dalam menjaga netralitas. Mereka tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau memihak kepada calon tertentu,” ucap Endrawati, Senin (30/9/2024).

Endrawati menambahkan. Keterlibatan ASN dalam proses pemilu bukan hanya untuk menjalankan tugas administrasi, tetapi juga untuk berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi pemilih.

“Setiap tindakan ASN dapat memengaruhi stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk memahami tanggung jawab ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas oleh ASN akan mendapatkan sanksi tegas. “Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran ditindaklanjuti. Ini penting agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan adil dan transparan,” ujarnya.

Pihaknya mengajak seluruh ASN untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

“ASN harus membantu masyarakat memahami pentingnya partisipasi dalam pemilu. Edukasi pemilih sangat penting untuk menciptakan pemilu yang berkualitas,” tandasnya. (jef)

Exit mobile version