30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

HEBOH! Diduga Suara Hilang, Caleg Gerindra Ngamuk Saat Rapat Pleno Kecamatan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan (Dapil) I Palangkaraya, Setiawan, marah-marah di tengah berlangsungnya rapat pleno perhitungan suara di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Rabu malam (28/2). Video sang caleg saat memprotes keras hasil perhitungan suara itu tersebar di banyak grup WhatsApp.

Saat di konfirmasi awak media, kemarahan salah satu caleg Partai Gerindra yang akrab disapa Iwan Obo itu terjadi lantaran suaranya diduga hilang. Kehilangan suara itu, ujar Iwan, terjadi usai ada protes dari seorang saksi yang merupakan istri salah seorang caleg dari partai dan dapil yang sama dengannya.

“Perolehan suara saya kabar awalnya delapan ratusan, tiba-tiba ada diprotes sama saksi dari internal partai saya, yang mana saksi partai ini adalah istri dari caleg nomor satu, dalam internal partai pun tidak ada kenetralan dalam kepengurusan saksi-saksinya,” ujar Iwan saat diwawancarai, Kamis (29/2).

Baca Juga :  Di Kalteng, Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Baru Mencapai 31,7 Persen

Usai diprotes, ujar Iwan, dibukalah C1 menurut saksi yang merupakan istri dari caleg tersebut. Setelah dilakukan hitung ulang, katanya, suaranya malah berkurang sehingga malah merugikan dirinya. Hal itulah yang membuat Iwan Obo tidak terima sehingga melakukan protes keras.

Setiawan menyebut, perolehan suara pribadinya awalnya mencapai 858 suara, namun setelah diprotes oleh istri dari salah satu caleg tersebut perolehan suaranya hilang dan menjadi 496 suara.

“Tetapi tadi malam mau ditetapkan, mereka meminta ada perubahan dalam angka suara tersebut,” ujarnya.

Sebagai kader partai Gerindra, kata Iwan, ia tidak mempunyai saksi di tingkat kecamatan. Pada awalnya, dirinya memercayakan dengan saksi di internal partai. Namun kenyataannya, Iwan menuding bahwa di tubuh partai Gerindra tidak terlihat netral, berdasarkan kenyataan bahwa saksi merupakan istri dari salah seorang caleg.

“Bagaimana mau netral kalau saksi dari kecamatan itu saksi (istri) caleg nomor satu) bukan dari internal partai,” tambahnya.

Baca Juga :  Desain Surat Suara Pilpres 2024, Pose Paslon AMIN Paling Beda

Setiawan mengaku akan mengawal proses perhitungan suara sampai ke tingkat kabupaten/kota. Selain itu, dirinya berencana akan mengajukan protes ke DPD Partai Gerindra.

“Yang pertama saya akan melakukan protes ke tingkat DPD, memprotes perkara ini karena ini kan perkara internal, saya juga akan ke Bawaslu untuk protes terkait suara yang tiba-tiba berubah. Tapi saya akan lihat dulu hasil pleno di tingkat kabupaten/kota,” tambahnya.

Iwan menjelaskan, protes ke DPD Gerindra itu dilakukan untuk memastikan bahwa saksi yang dipilih jangan yang tidak netral, melainkan harus saksi yang netral untuk mengawal proses. perhitungan suara tersebut

“Mungkin kami juga menyiapkan langkah-langkah untuk melaporkan ke Bawaslu terkait ini, karena kita belum melihat finalisasi suara. Kalau memang ini merugikan saya, saya akan bawa ke ranah Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.(hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan (Dapil) I Palangkaraya, Setiawan, marah-marah di tengah berlangsungnya rapat pleno perhitungan suara di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Rabu malam (28/2). Video sang caleg saat memprotes keras hasil perhitungan suara itu tersebar di banyak grup WhatsApp.

Saat di konfirmasi awak media, kemarahan salah satu caleg Partai Gerindra yang akrab disapa Iwan Obo itu terjadi lantaran suaranya diduga hilang. Kehilangan suara itu, ujar Iwan, terjadi usai ada protes dari seorang saksi yang merupakan istri salah seorang caleg dari partai dan dapil yang sama dengannya.

“Perolehan suara saya kabar awalnya delapan ratusan, tiba-tiba ada diprotes sama saksi dari internal partai saya, yang mana saksi partai ini adalah istri dari caleg nomor satu, dalam internal partai pun tidak ada kenetralan dalam kepengurusan saksi-saksinya,” ujar Iwan saat diwawancarai, Kamis (29/2).

Baca Juga :  Di Kalteng, Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Baru Mencapai 31,7 Persen

Usai diprotes, ujar Iwan, dibukalah C1 menurut saksi yang merupakan istri dari caleg tersebut. Setelah dilakukan hitung ulang, katanya, suaranya malah berkurang sehingga malah merugikan dirinya. Hal itulah yang membuat Iwan Obo tidak terima sehingga melakukan protes keras.

Setiawan menyebut, perolehan suara pribadinya awalnya mencapai 858 suara, namun setelah diprotes oleh istri dari salah satu caleg tersebut perolehan suaranya hilang dan menjadi 496 suara.

“Tetapi tadi malam mau ditetapkan, mereka meminta ada perubahan dalam angka suara tersebut,” ujarnya.

Sebagai kader partai Gerindra, kata Iwan, ia tidak mempunyai saksi di tingkat kecamatan. Pada awalnya, dirinya memercayakan dengan saksi di internal partai. Namun kenyataannya, Iwan menuding bahwa di tubuh partai Gerindra tidak terlihat netral, berdasarkan kenyataan bahwa saksi merupakan istri dari salah seorang caleg.

“Bagaimana mau netral kalau saksi dari kecamatan itu saksi (istri) caleg nomor satu) bukan dari internal partai,” tambahnya.

Baca Juga :  Desain Surat Suara Pilpres 2024, Pose Paslon AMIN Paling Beda

Setiawan mengaku akan mengawal proses perhitungan suara sampai ke tingkat kabupaten/kota. Selain itu, dirinya berencana akan mengajukan protes ke DPD Partai Gerindra.

“Yang pertama saya akan melakukan protes ke tingkat DPD, memprotes perkara ini karena ini kan perkara internal, saya juga akan ke Bawaslu untuk protes terkait suara yang tiba-tiba berubah. Tapi saya akan lihat dulu hasil pleno di tingkat kabupaten/kota,” tambahnya.

Iwan menjelaskan, protes ke DPD Gerindra itu dilakukan untuk memastikan bahwa saksi yang dipilih jangan yang tidak netral, melainkan harus saksi yang netral untuk mengawal proses. perhitungan suara tersebut

“Mungkin kami juga menyiapkan langkah-langkah untuk melaporkan ke Bawaslu terkait ini, karena kita belum melihat finalisasi suara. Kalau memang ini merugikan saya, saya akan bawa ke ranah Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru