PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) mefasilitasi dan mencetakkan penyebaran bahan kampanye untuk pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur.
Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Harmain Ibrohim menjelaskan, setiap paslon gubernur dan wakil gubernur difasilitasi bahan kampanye dengan total sebanyak 367.510 pcs.
Dia merincikan dari total sebanyak 367.510 pcs itu, selebaran ukuran 8,25 cm x 21 cm 91.877 pcs, brosur posisi terbuka 21 cm x 29,7 cm dan brosur posisi terlipat ukuran 21 cm z 29,7 cm 91.877 pcs. Kemudian pamflet 21 cm x 29,7 cm 91.877 pcs, dan poster ukuran 40 cm x 60 cm 91.877 pcs.
”Paslon boleh menambah 100 persen lagi, kalau mereka (paslon) merasa cukup tidak cetak juga tidak apa-apa. Tapi kalau menganggap perlu nambah lagi, maksimal 100 persen dari yang difasilitasi KPU,” ujarnya di Aula RPP KPU Kalteng, Rabu (25/9).
Selain itu, lanjut Harmain, paslon juga boleh mencetak bahan kampanye dalam bentuk lain. “Boleh membuat pakaian, alat makan, penutup kepala, pin dan barang-barang lain yang dinilai per pcsnya maksimal Rp100 ribu,” imbuhnya. (hfz/hnd)