PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Agustiar Sabran, menyoroti keterbatasan kewenangan daerah yang menjadi kendala dalam percepatan pembangunan, khususnya proyek-proyek strategis berskala besar.
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat berbagai kendala regulasi yang membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam merealisasikan program pembangunan, terutama yang berskala besar.
“Kita di daerah ini pada prinsipnya siap melaksanakan pembangunan. Tapi memang ada batasan kewenangan yang tidak bisa kita lewati. Ini yang perlu dukungan dari pemerintah pusat,” ujarnya, baru-baru ini.
Ia menyebut, beberapa proyek strategis membutuhkan intervensi langsung dari pemerintah pusat agar prosesnya dapat berjalan lebih cepat dan tidak terhambat aspek administratif maupun regulasi.
“Kalau kewenangannya sudah di pusat, tentu harus ada percepatan dari sana. Kita di daerah hanya bisa menyiapkan, mengusulkan, dan mengawal,” katanya.
Gubernur menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi kunci dalam mendorong percepatan pembangunan, terutama di wilayah yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur seperti Kalteng.
“Kami siap di daerah, tinggal bagaimana dukungan pusat itu bisa lebih cepat turun sehingga program strategis ini benarbenar bisa dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap, melalui komunikasi yang intens dan koordinasi lintas pemerintahan, hambatan-hambatan yang selama ini dihadapi dapat segera teratasi.(*rif/kpg)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Agustiar Sabran, menyoroti keterbatasan kewenangan daerah yang menjadi kendala dalam percepatan pembangunan, khususnya proyek-proyek strategis berskala besar.
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat berbagai kendala regulasi yang membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam merealisasikan program pembangunan, terutama yang berskala besar.
“Kita di daerah ini pada prinsipnya siap melaksanakan pembangunan. Tapi memang ada batasan kewenangan yang tidak bisa kita lewati. Ini yang perlu dukungan dari pemerintah pusat,” ujarnya, baru-baru ini.
Ia menyebut, beberapa proyek strategis membutuhkan intervensi langsung dari pemerintah pusat agar prosesnya dapat berjalan lebih cepat dan tidak terhambat aspek administratif maupun regulasi.
“Kalau kewenangannya sudah di pusat, tentu harus ada percepatan dari sana. Kita di daerah hanya bisa menyiapkan, mengusulkan, dan mengawal,” katanya.
Gubernur menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi kunci dalam mendorong percepatan pembangunan, terutama di wilayah yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur seperti Kalteng.
“Kami siap di daerah, tinggal bagaimana dukungan pusat itu bisa lebih cepat turun sehingga program strategis ini benarbenar bisa dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap, melalui komunikasi yang intens dan koordinasi lintas pemerintahan, hambatan-hambatan yang selama ini dihadapi dapat segera teratasi.(*rif/kpg)