27.8 C
Jakarta
Sunday, December 8, 2024

Pemprov Kalteng Dorong Optimalisasi Kinerja Sekretariat DPRD Lewat Rakor

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Kalteng), Maskur, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretariat DPRD se-Kalteng. Acara berlangsung di Aula Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya pada Jumat (29/11/2024).

Maskur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendukung penuh langkah-langkah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan Sekretariat DPRD di seluruh kabupaten/kota.

Dukungan tersebut bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas fasilitasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Sebagai bentuk dukungan, Gubernur Kalteng telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2022. Regulasi ini mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, serta tata kerja perangkat daerah, termasuk Sekretariat DPRD. Tugas utama Sekretariat DPRD adalah memberikan pelayanan administrasi kesekretariatan, mendukung tugas DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Maskur.

Baca Juga :  Penerapan SMK3 Menciptakan Lingkungan Kerja Aman dan Produktif di Kalteng

Selain itu, Maskur menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD juga bertanggung jawab dalam mengoordinasikan penyelenggaraan persidangan, pengelolaan administrasi keuangan, kepegawaian, serta layanan kepada anggota DPRD.

Semua dilakukan berdasarkan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap rakor ini mampu meningkatkan sinergi dan memperkuat kolaborasi antar Sekretariat DPRD kabupaten/kota di Kalimantan Tengah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Maskur menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap tugas dan fungsi Sekretariat DPRD dalam mendukung kinerja DPRD.

“Saya meminta seluruh peserta rakor untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng, Pajarudinnor, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan memberikan pedoman serta meningkatkan kompetensi Sekretariat DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Dorong Masyarakat Konsumsi Ikan untuk Gaya Hidup Sehat

Acara tersebut menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, Erwindy, serta perwakilan Sekretariat DPRD kabupaten/kota se-Kalteng.

Rakor diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan sinergi dan efektivitas kinerja Sekretariat DPRD di seluruh wilayah Kalteng. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Kalteng), Maskur, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretariat DPRD se-Kalteng. Acara berlangsung di Aula Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya pada Jumat (29/11/2024).

Maskur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendukung penuh langkah-langkah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan Sekretariat DPRD di seluruh kabupaten/kota.

Dukungan tersebut bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas fasilitasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Sebagai bentuk dukungan, Gubernur Kalteng telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2022. Regulasi ini mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, serta tata kerja perangkat daerah, termasuk Sekretariat DPRD. Tugas utama Sekretariat DPRD adalah memberikan pelayanan administrasi kesekretariatan, mendukung tugas DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Maskur.

Baca Juga :  Penerapan SMK3 Menciptakan Lingkungan Kerja Aman dan Produktif di Kalteng

Selain itu, Maskur menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD juga bertanggung jawab dalam mengoordinasikan penyelenggaraan persidangan, pengelolaan administrasi keuangan, kepegawaian, serta layanan kepada anggota DPRD.

Semua dilakukan berdasarkan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap rakor ini mampu meningkatkan sinergi dan memperkuat kolaborasi antar Sekretariat DPRD kabupaten/kota di Kalimantan Tengah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Maskur menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap tugas dan fungsi Sekretariat DPRD dalam mendukung kinerja DPRD.

“Saya meminta seluruh peserta rakor untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng, Pajarudinnor, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan memberikan pedoman serta meningkatkan kompetensi Sekretariat DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Dorong Masyarakat Konsumsi Ikan untuk Gaya Hidup Sehat

Acara tersebut menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, Erwindy, serta perwakilan Sekretariat DPRD kabupaten/kota se-Kalteng.

Rakor diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan sinergi dan efektivitas kinerja Sekretariat DPRD di seluruh wilayah Kalteng. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru