26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

WARNING ! Satu Pegawai Positif, Ini Perintah Gubernur

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO-Adanya
salah satu pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang terkonfirmasi
positif Covid-19 menjadi warning. Untuk itu, dalam pelaksanaan aktivitas
pekerjaan di lingkup Pemprov Kalteng harus lebih diperketat untuk antisipasi
terjadi klaster baru.

Sekda Kalteng Fahrizal
Fitri menyebut saat ini sedang dilakukan penelurusan terhadap terkonfirmasinya
salah satu kepala instansi di lingkup Pemprov Kalteng. Lantaran, dari
terkonfirmasinya pejabat tersebut, tidak ada keluarga yang terjangkit, sehingga
dimungkinkan tertular dari tempat lain.

“Saat ini masih
ditelusuri klasternya, karena keluarga yang bersangkutan tidak ada yang
positif,” katanya saat diwawancarai di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur
Kalteng, Senin (28/12).

Memang, katanya, yang
bersangkutan sebelumnya melakukan perjalanan dinas mengkuti beberapa kegiatan
di luar Kalteng, seperti di Jakarta dan Yogyakarta. Untuk itu, Pemprov Kalteng
dalam hal ini gubernur memerintahkan agar lebih waspada terhadap penularan
Covid-19.

Baca Juga :  PPKM di Palangka Raya Bakal Terapkan Sejumlah Strategi

“Gubernur memerintahkan
agar lebih waspada, setiap instansi harus rutin dilakukan pembersihan dengan
penyemprotan disinfektan,” katanya.

Selanjutnya, pengaturan
jarak setiap instansi juga perlu diatur kembali seperti SE yang pernah
diedarkan beberapa waktu lalu oleh Pemprov Kalteng. Bagi instansi yang memang
memiliki ruang kerja tidak luas maka dapat dilakukan shift guna memperketat
pengaturan jarak.

“Sebagai pencegahan
untuk perjalanan dinas memang sudah dilakukan dengan sangat selektif, sebagai
deteksi dini mungkin dalam satu minggu sekali akan dilakukan swab terhadap
seluruh pejabat,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta
kepada seluruh masyarakat termasuk pegawai di lingkup Pemprov Kalteng apabila
terindikasi terpapar Covid-19 segera melakukan pemeriksaan diri. Dengan
demikian, deteksi Covid-19 dapat diketahui dan tidak menjadi klaster keluarga.

Baca Juga :  Bansos Tahap II Segera Disalurkan Untuk 12.429 KPM

“Khawatirnya terjangkit saat melakukan aktvitas
di luar rumah kemudian membawa bibit virus ke keluarga,” pungkasnya.

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO-Adanya
salah satu pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang terkonfirmasi
positif Covid-19 menjadi warning. Untuk itu, dalam pelaksanaan aktivitas
pekerjaan di lingkup Pemprov Kalteng harus lebih diperketat untuk antisipasi
terjadi klaster baru.

Sekda Kalteng Fahrizal
Fitri menyebut saat ini sedang dilakukan penelurusan terhadap terkonfirmasinya
salah satu kepala instansi di lingkup Pemprov Kalteng. Lantaran, dari
terkonfirmasinya pejabat tersebut, tidak ada keluarga yang terjangkit, sehingga
dimungkinkan tertular dari tempat lain.

“Saat ini masih
ditelusuri klasternya, karena keluarga yang bersangkutan tidak ada yang
positif,” katanya saat diwawancarai di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur
Kalteng, Senin (28/12).

Memang, katanya, yang
bersangkutan sebelumnya melakukan perjalanan dinas mengkuti beberapa kegiatan
di luar Kalteng, seperti di Jakarta dan Yogyakarta. Untuk itu, Pemprov Kalteng
dalam hal ini gubernur memerintahkan agar lebih waspada terhadap penularan
Covid-19.

Baca Juga :  PPKM di Palangka Raya Bakal Terapkan Sejumlah Strategi

“Gubernur memerintahkan
agar lebih waspada, setiap instansi harus rutin dilakukan pembersihan dengan
penyemprotan disinfektan,” katanya.

Selanjutnya, pengaturan
jarak setiap instansi juga perlu diatur kembali seperti SE yang pernah
diedarkan beberapa waktu lalu oleh Pemprov Kalteng. Bagi instansi yang memang
memiliki ruang kerja tidak luas maka dapat dilakukan shift guna memperketat
pengaturan jarak.

“Sebagai pencegahan
untuk perjalanan dinas memang sudah dilakukan dengan sangat selektif, sebagai
deteksi dini mungkin dalam satu minggu sekali akan dilakukan swab terhadap
seluruh pejabat,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta
kepada seluruh masyarakat termasuk pegawai di lingkup Pemprov Kalteng apabila
terindikasi terpapar Covid-19 segera melakukan pemeriksaan diri. Dengan
demikian, deteksi Covid-19 dapat diketahui dan tidak menjadi klaster keluarga.

Baca Juga :  Bansos Tahap II Segera Disalurkan Untuk 12.429 KPM

“Khawatirnya terjangkit saat melakukan aktvitas
di luar rumah kemudian membawa bibit virus ke keluarga,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru