27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dorong Pemda Raih Anugerah Parahita Ekapraya

PALANGKA RAYA-Kelembagan Pengarus Utamaan Gender (PUG) di Kalteng
telah terbentuk di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng. Sekda Kalteng Fahrizal
Fitri berharap keberadaan PUG dapat membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalteng dalam rangka pembangunan yang berkeadilan dan berkesetaraan gender di
Bumi Tambun Bungai ini.

Diungkapkannya, pembentukan kelembagaan
PUG sebagai salah satu strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan daerah
guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan
evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan yang berperspektif gender
sesuai bidang, tugas dan fungsinya dalam rangka mencapai kesejahteraan
masyarakat baik laki-laki maupun perempuan.

“Pemprov Kalteng telah
mendukung pelaksanaan PUG secara kebijakan dengan menerbitkan Peraturan Daerah
(Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan di
Kalteng,” ungkapnya, belum lama ini.

Baca Juga :  Patut Dicontoh! Nurul Edy Kembalikan Mobil Dinas

Pihaknya mengapresiasi
capaian-capaian Pemprov Kalteng khususnya dalam hal kesetaraan gender karena
telah berada pada jalur yang tepat. Terbukti pada akhir Tahun 2018 Ialu, Gubernur
Kalteng H Sugianto Sabran telah menerima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya
(APE).

“Tetapi, saya
menggarisbawahi bahwa belum ada satupun kabupaten/kota di Kalteng yang memenuhi
kriteria APE,” tegasnya.

Untuk itu, sambungnya, seluruh
kabupaten/kota se-Kalteng harus terus berupaya melakukan terobosan untuk
mencapai level penghargaan APE yang penilaiannya akan dimulai pada pertengahan
tahun 2020 yang akan datang. (abw/ctk/nto)

PALANGKA RAYA-Kelembagan Pengarus Utamaan Gender (PUG) di Kalteng
telah terbentuk di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng. Sekda Kalteng Fahrizal
Fitri berharap keberadaan PUG dapat membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalteng dalam rangka pembangunan yang berkeadilan dan berkesetaraan gender di
Bumi Tambun Bungai ini.

Diungkapkannya, pembentukan kelembagaan
PUG sebagai salah satu strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan daerah
guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan
evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan yang berperspektif gender
sesuai bidang, tugas dan fungsinya dalam rangka mencapai kesejahteraan
masyarakat baik laki-laki maupun perempuan.

“Pemprov Kalteng telah
mendukung pelaksanaan PUG secara kebijakan dengan menerbitkan Peraturan Daerah
(Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan di
Kalteng,” ungkapnya, belum lama ini.

Baca Juga :  Patut Dicontoh! Nurul Edy Kembalikan Mobil Dinas

Pihaknya mengapresiasi
capaian-capaian Pemprov Kalteng khususnya dalam hal kesetaraan gender karena
telah berada pada jalur yang tepat. Terbukti pada akhir Tahun 2018 Ialu, Gubernur
Kalteng H Sugianto Sabran telah menerima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya
(APE).

“Tetapi, saya
menggarisbawahi bahwa belum ada satupun kabupaten/kota di Kalteng yang memenuhi
kriteria APE,” tegasnya.

Untuk itu, sambungnya, seluruh
kabupaten/kota se-Kalteng harus terus berupaya melakukan terobosan untuk
mencapai level penghargaan APE yang penilaiannya akan dimulai pada pertengahan
tahun 2020 yang akan datang. (abw/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru