PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) di bawah kepemimpinan Gubernur H Agustiar Sabran, S.I.Kom. dan Wakil Gubernur H Edy Pratowo, S.Sos., M.M. terus menghadirkan program-program yang pro dengan rakyat.
Tujuannya adalah untuk mendorong kesejahteraan yang merata. Salah satun ya melalui Kartu Huma Betang Sejahtera, inovasi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kecil, rentan, dan prasejahtera.
“Bantuan melalui Kartu Huma Betang Sejahtera hanya diberikan kepada ma syarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dan telah melalui proses verifi ka siyang ketat,” kata Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT yang juga menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kalteng kepada media belum lama ini.
Penegasan ini disampaikan untuk m luruskan pemahaman publik terkait mekanisme penetapan penerima manfaat agar bantuan sosial tepat sasaran, yang sesuai dengan visi dan misi gubernur dan waskil gubernur yaitu untuk mewujudkan Kalteng yang semakin berkah.
Selain itu, penetapan penerima manfaat tidak dilakukan secara subjektif ataupun berdasarkan permintaan pribadi atau golongan.
Melainkan melalui proses verifikasi data oleh petugas yang berwenang.
“Penerima manfaat adalah masyara kat yang benar-benar telah terverifikasi. Semua ada verifikatornya, sehingga tidak bisa ditentukan secara sepihak,” ucap Leonard lagi.
Menurutnya, bantuan sosial tidak di maksudkan untuk menjangkau seluruh penduduk, melainkan difokuskan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu dan benar-benar membutuhkan. Bantuan tersebut seperti program beasiswa yang tidak dapat diberikan kepada semua orang.
“Yang menerima adalah mereka yang memenuhi kriteria dan benar-benar membu tuhkan,” tambahnya.
Leonard juga mengakui bahwa data sosial ekonomi masyarakat tidak selalu dapat sepenuhnya akurat. Oleh karena itu, Pemprov berkomitmen melakukan pembaruan dan verifi kasi data secara berkala guna menjaga validitas data penerima manfaat.
“Data akan di verifikasi kembali secara rutin, baik per bulan maupun per tiga bulan. Ini penting karena bisa saja ada data yang belum diperbarui, misalnya warga yang telah meninggal dunia atau pindah domisili namun masih tercatat,” tuturnya.
Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial, pembaruan data penerima manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera direncanakan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan berlangsung akurat, adil, dan berkelanjutan.
“Dengan sistem verifikasi dan pembaruan data yang berkelanjutan tersebut, Pemprov Kalteng berharap penyaluran manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera dapat berjalan lebih transparan, adil, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya. (hms/nue/kpg)


