26.6 C
Jakarta
Thursday, January 29, 2026

Masyarakat Tak Perlu Mendaftar, Pendataan Kartu Huma Betang Dilakukan Pemerintah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa pendataan penerima manfaat Program Kartu Huma Betang dilakukan langsung oleh pemerintah tanpa mekanisme pendaftaran mandiri dari masyarakat.

“Pendataan ini bukan daftar mandiri dari masyarakat, semua data dikompilasi dari sumber resmi dan diverifikasi agar benar-benar akurat serta tepat sasaran,” kata Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, Kamis (29/1/2026).

Dia menjelaskan, pendataan Kartu Huma Betang bersumber dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, data Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, serta data Badan Pusat Statistik (BPS) yang kemudian diuji di lapangan.

“Data tersebut kami kompilasikan dan kami cek ulang. Termasuk melibatkan BPS untuk memastikan kebenaran data di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Agustiar Mediasi Insiden di Kantor Gubernur, BIN dan Satpol PP Sepakat Saling Memahami

Selain itu, proses pendataan juga melibatkan pemerintah desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta verifikator di tingkat kabupaten dan kota untuk meminimalisir kesalahan dan potensi data ganda.

“Kami ingin menghindari adanya data dobel atau kepentingan tertentu, sehingga proses kompilasi dan validasi ini menjadi sangat penting,” tambahnya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang mengatasnamakan tim pendata Kartu Huma Betang tanpa identitas resmi dari pemerintah.

Electronic money exchangers listing

“Pendataan dilakukan secara resmi dan terkoordinasi, sehingga masyarakat perlu waspada agar tidak terjadi penyalahgunaan data,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa pendataan penerima manfaat Program Kartu Huma Betang dilakukan langsung oleh pemerintah tanpa mekanisme pendaftaran mandiri dari masyarakat.

“Pendataan ini bukan daftar mandiri dari masyarakat, semua data dikompilasi dari sumber resmi dan diverifikasi agar benar-benar akurat serta tepat sasaran,” kata Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, Kamis (29/1/2026).

Dia menjelaskan, pendataan Kartu Huma Betang bersumber dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, data Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, serta data Badan Pusat Statistik (BPS) yang kemudian diuji di lapangan.

Electronic money exchangers listing

“Data tersebut kami kompilasikan dan kami cek ulang. Termasuk melibatkan BPS untuk memastikan kebenaran data di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Agustiar Mediasi Insiden di Kantor Gubernur, BIN dan Satpol PP Sepakat Saling Memahami

Selain itu, proses pendataan juga melibatkan pemerintah desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta verifikator di tingkat kabupaten dan kota untuk meminimalisir kesalahan dan potensi data ganda.

“Kami ingin menghindari adanya data dobel atau kepentingan tertentu, sehingga proses kompilasi dan validasi ini menjadi sangat penting,” tambahnya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang mengatasnamakan tim pendata Kartu Huma Betang tanpa identitas resmi dari pemerintah.

“Pendataan dilakukan secara resmi dan terkoordinasi, sehingga masyarakat perlu waspada agar tidak terjadi penyalahgunaan data,” tutupnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/