33.1 C
Jakarta
Thursday, November 28, 2024

Dislutkan Kalteng Sosialisasikan Pemanfaatan E-BKP untuk Legalitas Kapal Perikanan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menggencarkan sosialisasi mengenai pentingnya penggunaan Buku Kapal Perikanan Elektronik (E-BKP) di kalangan pemilik kapal perikanan.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait manfaat E-BKP dalam mendukung legalitas serta pengelolaan sektor perikanan yang lebih terstruktur.

Kepala Dislutkan Kalteng, H. Darliansjah, menjelaskan bahwa E-BKP berfungsi sebagai dokumen resmi yang membuktikan identitas kapal perikanan Indonesia. “E-BKP adalah bukti sah kapal perikanan yang terdaftar di negara Indonesia, yang memuat data lengkap tentang kapal tersebut,” ujarnya, baru-baru ini.

Menurut Darliansjah, selain sebagai tanda legalitas, E-BKP juga memiliki peran penting dalam pengawasan perikanan, termasuk mendukung upaya pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF). “E-BKP memungkinkan ketertelusuran kapal, pengawasan distribusi kapal perikanan, serta memastikan alokasi kapal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  KI Kalteng Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Lebih jauh lagi, E-BKP juga berfungsi sebagai basis data nasional kapal perikanan, yang mempermudah pencacahan dan pengelolaan armada perikanan Indonesia. Dengan adanya sistem ini, pemerintah dapat lebih mudah memantau aktivitas perikanan, serta mengoptimalkan upaya perlindungan sumber daya laut.

Dalam kesempatan tersebut, Darliansjah berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya E-BKP dan segera mendaftarkan kapal mereka secara elektronik. “Kami mengajak pemilik kapal untuk segera memanfaatkan E-BKP agar kapal mereka tercatat secara legal, yang pada gilirannya akan mendukung pengelolaan sektor perikanan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Dengan program edukasi ini, Dislutkan Kalteng berharap dapat mendorong kesadaran yang lebih luas di kalangan pelaku perikanan, untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia. (hfz)

Baca Juga :  Dana Desa Bisa untuk Pencegahan Karhutla

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menggencarkan sosialisasi mengenai pentingnya penggunaan Buku Kapal Perikanan Elektronik (E-BKP) di kalangan pemilik kapal perikanan.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait manfaat E-BKP dalam mendukung legalitas serta pengelolaan sektor perikanan yang lebih terstruktur.

Kepala Dislutkan Kalteng, H. Darliansjah, menjelaskan bahwa E-BKP berfungsi sebagai dokumen resmi yang membuktikan identitas kapal perikanan Indonesia. “E-BKP adalah bukti sah kapal perikanan yang terdaftar di negara Indonesia, yang memuat data lengkap tentang kapal tersebut,” ujarnya, baru-baru ini.

Menurut Darliansjah, selain sebagai tanda legalitas, E-BKP juga memiliki peran penting dalam pengawasan perikanan, termasuk mendukung upaya pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF). “E-BKP memungkinkan ketertelusuran kapal, pengawasan distribusi kapal perikanan, serta memastikan alokasi kapal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  KI Kalteng Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Lebih jauh lagi, E-BKP juga berfungsi sebagai basis data nasional kapal perikanan, yang mempermudah pencacahan dan pengelolaan armada perikanan Indonesia. Dengan adanya sistem ini, pemerintah dapat lebih mudah memantau aktivitas perikanan, serta mengoptimalkan upaya perlindungan sumber daya laut.

Dalam kesempatan tersebut, Darliansjah berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya E-BKP dan segera mendaftarkan kapal mereka secara elektronik. “Kami mengajak pemilik kapal untuk segera memanfaatkan E-BKP agar kapal mereka tercatat secara legal, yang pada gilirannya akan mendukung pengelolaan sektor perikanan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Dengan program edukasi ini, Dislutkan Kalteng berharap dapat mendorong kesadaran yang lebih luas di kalangan pelaku perikanan, untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia. (hfz)

Baca Juga :  Dana Desa Bisa untuk Pencegahan Karhutla

Terpopuler

Artikel Terbaru