26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Antisipasi Karthutla, Gubernur Sarankan Lahan Kosong jadi Wadah Pertanian

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan inisiatif agar lahan kosong dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian (Hortikultura). Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karthutla) di lahan terbengkalai.

Sebagai contoh, pemanfaatan lahan gambut yang digagas oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Km 38, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya. Komoditi hortikultura yang dikembangkan di sana seperti cabe, bawang, jagung dan jenis tanaman lainnya.

”Hal tersebut juga dapat memberikan contoh kepada masyarakat, bahwa pemanfaatan lahan gambut bisa menjadi lahan pertanian yang memiliki nilai ekonomis, serta dapat menambah sumber pendapatan dan  sekaligus untuk mencegah Karthutla,” ujar H Sugianto Sabran,  baru-baru ini.

Baca Juga :  Sekdaprov: Kegiatan Jangan Ditumpuk di Akhir Tahun!

Pemanfaatan lahan gambut tanpa dibakar untuk jenis hortikultura di lokasi tersebut merupakan metode alternatif dan inovatif. Selain itu, untuk pemasaran hasil panen Gubernur mengatakan  bekerja sama dengan pasar tradisional yang diinisiasi pemerintah daerah dan kelompok tani.

”Perlu diketahui bahwa Pemprov terus berupaya mengedukasi masyarakat agar menggunakan mekanisme pertanian untuk mengolah dan bercocok tanam menggunakan lahan yang ada. Upaya tersebut dilakukan agar pencegahan terhadap Karthutla,” pungkasnya.






Reporter: Marini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan inisiatif agar lahan kosong dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian (Hortikultura). Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karthutla) di lahan terbengkalai.

Sebagai contoh, pemanfaatan lahan gambut yang digagas oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Km 38, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya. Komoditi hortikultura yang dikembangkan di sana seperti cabe, bawang, jagung dan jenis tanaman lainnya.

”Hal tersebut juga dapat memberikan contoh kepada masyarakat, bahwa pemanfaatan lahan gambut bisa menjadi lahan pertanian yang memiliki nilai ekonomis, serta dapat menambah sumber pendapatan dan  sekaligus untuk mencegah Karthutla,” ujar H Sugianto Sabran,  baru-baru ini.

Baca Juga :  Sekdaprov: Kegiatan Jangan Ditumpuk di Akhir Tahun!

Pemanfaatan lahan gambut tanpa dibakar untuk jenis hortikultura di lokasi tersebut merupakan metode alternatif dan inovatif. Selain itu, untuk pemasaran hasil panen Gubernur mengatakan  bekerja sama dengan pasar tradisional yang diinisiasi pemerintah daerah dan kelompok tani.

”Perlu diketahui bahwa Pemprov terus berupaya mengedukasi masyarakat agar menggunakan mekanisme pertanian untuk mengolah dan bercocok tanam menggunakan lahan yang ada. Upaya tersebut dilakukan agar pencegahan terhadap Karthutla,” pungkasnya.






Reporter: Marini

Terpopuler

Artikel Terbaru