PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalteng melalui Dinas Pendidikan bakal membuka pendaftaran pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja (PPPK). Itu dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan kuota
guru di Provinsi Kalteng, yang masih kurang.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kalteng Mofit Saptono Subagio mengatakan, surat dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan perihal rekrutmen PPPK sudah diterima. Namun, PPPK yang dimaksud
khusus untuk tenaga guru, karena memang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan guru
di Kalteng.
“Surat sudah kami terima
dari Kementerian Pendidilan perihal rencana rekrutmen tenaga guru PPPK ini.
Nanti kami akan berkoordinasi dengan menyusun perekrutan itu bersama Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng,” ucap Mofit, Jumat (27/11).
Namun, untuk kouta atau kebutuhan
yang diperlukan masih belum ditetapkan. Sebab, kuota yang direkrut atau
diterima nantinya merupakan keputusan dari Kementerian Pendidikan dan instansi
terkait.Â
“Kita akan mengikuti rapat
koordinasi (Rakor) perihal rekrutmen Guru PPPK ini, pada 20 Desember mendatang.
Mungkin saat Rakor tersebut semua akan dibahas, baik itu kouta dan mekanisme
perekrutan. Dan kita Disdik Kalteng tentu siap melaksanakan perekrutan jika
semua sudah siap,” ucapnya.
Mofit menjelaskan, kekurangan guru
atau tenaga pendidik di Kalteng masih sangat banyak. Dengan adanya penerimaan
Guru PPPK tentu akan mampu mengatasi kekurangan guru.
“Berdasarkan data terbaru
kita di Disdik Kalteng, kekurangan guru untuk SMA, SMK, dan SLB sebanyak 3.987
orang. Adapun rinciannya, kita memiliki 241 SMA, 137 SMK, dan 24 SLB, dan dari
sekolah yang ada, kita masih memerlukan 2.023 guru mata pelajaran SMA, 1.652
guru mata pelajaran SMK, dan 312 guru SLB,” pungkasnya.Â