30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tumbuhkembangkan Budaya Keterbukaan Informasi Publik, Dislutkan Kalteng Lakukan Hal Ini

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO
– Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng H. Darliansjah melakukan presentasi sebagai tahapan akhir Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023. Setelah sebelumnya menerima Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 oleh Tim Penilai yang terdiri dari Komisioner KI Provinsi Kalteng Srie Rosmilawati serta Sekretariat KI Provinsi Kalteng.

Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan setelah sebelumnya KI Provinsi Kalteng mengirimkan Self Assesment Questionnaire (SAQ) untuk diisi oleh Badan Publik. Hasil dari SAQ ini kemudian diverifikasi untuk selanjutnya dilakukan Visitasi Monev KIP Tahun 2023 ke masing-masing Badan Publik.

Kegiatan Presentasi Monev KIP Tahun 2023 ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng di Hotel M Bahalap Palangka Raya, Rabu (25/10/2023). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng Daan Rismon dengan menghadirkan Tim Penilai Monev KIP Tahun 2023 yaitu seluruh Komisioner KI Provinsi Kalteng dan unsur eksternal dari Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng selaku Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.

Baca Juga :  Situs SKPD Disusupi Situs Judi Online, Begini Respon Kadis Kominfosantik

“Setelah dilakukan penilaian dari ketiga tahapan yang telah dilakukan oleh KI Provinsi Kalteng maka ditetapkan nominasi sebanyak sembilan Badan Publik Perangkat Daerah Provinsi Kalteng dengan nilai SAQ maupun visitasi di atas 90 untuk melakukan presentasi atau paparan kembali di hadapan seluruh Tim Penilai yang hadir saat ini sebagai tahapan penilaian untuk menentukan peringkat Badan Publik,” ujar Daan Rismon.

Pada kesempatan ini, H. Darliansjah yang didampingi oleh Sekretaris Dislutkan Provinsi Kalteng yang juga menjabat sebagai Ketua PPID Dislutkan Provinsi Kalteng Nita Fera, beserta Tim Teknis PPID Kristina Djojoatmodjo, Cecilia Kurnia, dan Yehuda Imago Dei menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi Publik saat ini sangat penting dan menjadi salah satu tolok ukur bagi Badan Publik dalam melaksanakan program dan kegiatannya sehingga pengelolaan Badan Publik dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Kalteng Berselawat, Pengaturan Rekayasa Lalin Harus Diperhatikan

“Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai salah satu badan publik yang sangat memperhatikan pentingnya keterbukaan informasi publik ini, melalui PPID yang telah terbentuk selalu berupaya untuk berinovasi agar dapat memenuhi keinginan masyarakat dalam memperoleh informasi di bidang kelautan dan perikanan baik secara langsung maupun secara online,” ujar H. Darliansjah.

Presentasi ini merupakan tahapan akhir dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan KI Provinsi Kalteng dalam menentukan pemeringkatan terhadap badan publik untuk menentukan kategori peringkat yang akan diberikan. Pada kategori Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, Dislutkan merupakan salah satu badan publik yang termasuk dalam nominasi kategori Informatif. (pri/mmckalteng)

 

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO
– Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng H. Darliansjah melakukan presentasi sebagai tahapan akhir Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023. Setelah sebelumnya menerima Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 oleh Tim Penilai yang terdiri dari Komisioner KI Provinsi Kalteng Srie Rosmilawati serta Sekretariat KI Provinsi Kalteng.

Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan setelah sebelumnya KI Provinsi Kalteng mengirimkan Self Assesment Questionnaire (SAQ) untuk diisi oleh Badan Publik. Hasil dari SAQ ini kemudian diverifikasi untuk selanjutnya dilakukan Visitasi Monev KIP Tahun 2023 ke masing-masing Badan Publik.

Kegiatan Presentasi Monev KIP Tahun 2023 ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng di Hotel M Bahalap Palangka Raya, Rabu (25/10/2023). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng Daan Rismon dengan menghadirkan Tim Penilai Monev KIP Tahun 2023 yaitu seluruh Komisioner KI Provinsi Kalteng dan unsur eksternal dari Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng selaku Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.

Baca Juga :  Situs SKPD Disusupi Situs Judi Online, Begini Respon Kadis Kominfosantik

“Setelah dilakukan penilaian dari ketiga tahapan yang telah dilakukan oleh KI Provinsi Kalteng maka ditetapkan nominasi sebanyak sembilan Badan Publik Perangkat Daerah Provinsi Kalteng dengan nilai SAQ maupun visitasi di atas 90 untuk melakukan presentasi atau paparan kembali di hadapan seluruh Tim Penilai yang hadir saat ini sebagai tahapan penilaian untuk menentukan peringkat Badan Publik,” ujar Daan Rismon.

Pada kesempatan ini, H. Darliansjah yang didampingi oleh Sekretaris Dislutkan Provinsi Kalteng yang juga menjabat sebagai Ketua PPID Dislutkan Provinsi Kalteng Nita Fera, beserta Tim Teknis PPID Kristina Djojoatmodjo, Cecilia Kurnia, dan Yehuda Imago Dei menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi Publik saat ini sangat penting dan menjadi salah satu tolok ukur bagi Badan Publik dalam melaksanakan program dan kegiatannya sehingga pengelolaan Badan Publik dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Kalteng Berselawat, Pengaturan Rekayasa Lalin Harus Diperhatikan

“Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai salah satu badan publik yang sangat memperhatikan pentingnya keterbukaan informasi publik ini, melalui PPID yang telah terbentuk selalu berupaya untuk berinovasi agar dapat memenuhi keinginan masyarakat dalam memperoleh informasi di bidang kelautan dan perikanan baik secara langsung maupun secara online,” ujar H. Darliansjah.

Presentasi ini merupakan tahapan akhir dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan KI Provinsi Kalteng dalam menentukan pemeringkatan terhadap badan publik untuk menentukan kategori peringkat yang akan diberikan. Pada kategori Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, Dislutkan merupakan salah satu badan publik yang termasuk dalam nominasi kategori Informatif. (pri/mmckalteng)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru