25.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

2020, Wujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO Di tengah pandemi Covid-19, tahun ini Kalimantan Tengah (Kalteng)
juga menghadapi ancaman kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Pasalnya,
karhutla berpotensi terjadi setiap tahun seiring dengan dimulainya musim
kemarau.

“Oleh sebab itu,
Pemerintah Provinsi Kalteng terus berupaya agar tidak terjadi karhutla di tahun
2020 ini. Untuk itu perlu komitmen bersama dalam mewujudkan Kalteng bebas kabut
asap 2020,” ungkap Kasubid Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam
Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalteng, Alpius Patanan.

Dia menyampaikan,
untuk mewujudkan komitmen tersebut, maka perlu diambil langkah-langkah
antispasinya. Pertama yaitu memperkuat upaya-upaya pencegahan dan kesiapsiagaan
menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang dimulai sejak Bulan Januari 2020,
antara lain dengan sosialisasi dan penyadartahuan bahaya kebakaran hutan dan
lahan, peningkatan kapasitas personil, peningkatan kapasitas peralatan,
patroli, deteksi dini, pemadaman dini dan upaya-upaya lainnya.

Baca Juga :  Sekda Minta Lulusan IPDN Berperan Aktif Dalam Pembangunan Daerah

Selain itu juga
memantapkan mekanisme penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan
, sehingga penetapan
status keadaan darurat mulai dari siaga darurat, tanggap darurat dan transisi
darurat dapat dilakukan secara tepat
.
Melalui pembuatan
pedoman penetapan status keadaan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di
wilayah kabupaten/kota, pemantapan sistem komando penanganan darurat bencana,
pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terancam dan terdampak, dan upaya-upaya
lainnya.

“Tentunya juga
mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan
baik itu melalui anggaran murni maupun anggaran darurat. Kemudian memantapkan
sinergitas pemangku kepentingan antara pemerintah, lembaga usaha kehutanan,
pertarmbangan, dan lembaga usaha lainnya, seperti perkebunan,
masyarakat/kelompok masyarakat, akademisi/peneliti dan media,” ungkap Alpius
saat talkshow di Kalteng Pos Radio, belum lama ini.

Baca Juga :  Belum Ada Penurunan Signifikan, Pemprov Ajak Semua CSR Perusahaan Diar

Dikatakanya,
Pemprov Kalteng dan pemkab dan pemko se-Kalteng telah menandatangai komitmen
bersama mewujudkan Kalteng bebas kabut asap 2020. Pemprov juga mengalokasikan
anggaran pencegahan dan mitigasi karhutla sebesar Rp 100 Miliar bersumber dari
DBH DR pada Dinas Kehutanan. Pemprov juga mengalokasikan anggaran belanja tidak
terduga (BTT)
sebesar Rp 20 miliar.

Diawal tahun,
Gubernur Kalteng menandatangani MoU penanggulangan bencana dengan Gabungan
Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dan Assosiasi Pengusaha Hutan
Indonesia (APHI) Kalteng. Selain itu, Gubernur Kalteng juga telah mengukuhkan
pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kalteng.

Terbaru, Pemprov
dan DPRD telah sepakat untuk mempercepat penyelesaian Raperda Penanggulangan
Kebakaran Hutan dan Lahan, yang prosesnya sudah difasilitasi Kemendagri.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO Di tengah pandemi Covid-19, tahun ini Kalimantan Tengah (Kalteng)
juga menghadapi ancaman kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Pasalnya,
karhutla berpotensi terjadi setiap tahun seiring dengan dimulainya musim
kemarau.

“Oleh sebab itu,
Pemerintah Provinsi Kalteng terus berupaya agar tidak terjadi karhutla di tahun
2020 ini. Untuk itu perlu komitmen bersama dalam mewujudkan Kalteng bebas kabut
asap 2020,” ungkap Kasubid Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam
Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalteng, Alpius Patanan.

Dia menyampaikan,
untuk mewujudkan komitmen tersebut, maka perlu diambil langkah-langkah
antispasinya. Pertama yaitu memperkuat upaya-upaya pencegahan dan kesiapsiagaan
menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang dimulai sejak Bulan Januari 2020,
antara lain dengan sosialisasi dan penyadartahuan bahaya kebakaran hutan dan
lahan, peningkatan kapasitas personil, peningkatan kapasitas peralatan,
patroli, deteksi dini, pemadaman dini dan upaya-upaya lainnya.

Baca Juga :  Sekda Minta Lulusan IPDN Berperan Aktif Dalam Pembangunan Daerah

Selain itu juga
memantapkan mekanisme penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan
, sehingga penetapan
status keadaan darurat mulai dari siaga darurat, tanggap darurat dan transisi
darurat dapat dilakukan secara tepat
.
Melalui pembuatan
pedoman penetapan status keadaan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di
wilayah kabupaten/kota, pemantapan sistem komando penanganan darurat bencana,
pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terancam dan terdampak, dan upaya-upaya
lainnya.

“Tentunya juga
mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan
baik itu melalui anggaran murni maupun anggaran darurat. Kemudian memantapkan
sinergitas pemangku kepentingan antara pemerintah, lembaga usaha kehutanan,
pertarmbangan, dan lembaga usaha lainnya, seperti perkebunan,
masyarakat/kelompok masyarakat, akademisi/peneliti dan media,” ungkap Alpius
saat talkshow di Kalteng Pos Radio, belum lama ini.

Baca Juga :  Belum Ada Penurunan Signifikan, Pemprov Ajak Semua CSR Perusahaan Diar

Dikatakanya,
Pemprov Kalteng dan pemkab dan pemko se-Kalteng telah menandatangai komitmen
bersama mewujudkan Kalteng bebas kabut asap 2020. Pemprov juga mengalokasikan
anggaran pencegahan dan mitigasi karhutla sebesar Rp 100 Miliar bersumber dari
DBH DR pada Dinas Kehutanan. Pemprov juga mengalokasikan anggaran belanja tidak
terduga (BTT)
sebesar Rp 20 miliar.

Diawal tahun,
Gubernur Kalteng menandatangani MoU penanggulangan bencana dengan Gabungan
Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dan Assosiasi Pengusaha Hutan
Indonesia (APHI) Kalteng. Selain itu, Gubernur Kalteng juga telah mengukuhkan
pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kalteng.

Terbaru, Pemprov
dan DPRD telah sepakat untuk mempercepat penyelesaian Raperda Penanggulangan
Kebakaran Hutan dan Lahan, yang prosesnya sudah difasilitasi Kemendagri.

Terpopuler

Artikel Terbaru