PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan kepeduliannya terhadap keluhan sejumlah guru swasta yang tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski puluhan tahun mengabdi, banyak di antara mereka yang merasa terabaikan dalam proses rekrutmen tenaga pendidik.
Aspirasi para guru swasta tersebut sebelumnya juga disampaikan ke Komisi III DPRD Kalteng. Menyikapi hal itu, Plt Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa pemerintah daerah turut merasakan keprihatinan yang sama dan berupaya mencari jalan keluar.
“Pada dasarnya semua guru punya hak yang sama, baik dari negeri maupun swasta. Apalagi banyak guru swasta sudah puluhan tahun mengabdi, seharusnya ada perhatian khusus terhadap mereka,” ujar Reza Prabowo saat ditemui usai kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Berprestasi di halaman kantor gubernur, Sabtu (27/9/2025).
Ia menambahkan, keterbatasan regulasi menjadi penyebab utama guru swasta belum bisa masuk skema seleksi PPPK. Penentuan aturan pengangkatan tenaga PPPK, kata dia, sepenuhnya berada di pemerintah pusat.
“Ini memang kebijakan di luar kewenangan daerah. Namun, kami tetap berupaya. Yang terpenting, data guru harus tertata dengan baik. Kalau nanti kebijakan turun ke daerah, kita sudah siap. Jangan sampai kesempatan datang, tetapi kita tidak siap,” tegasnya.
Lebih lanjut, Reza menyebutkan pihaknya telah mengirim pejabat bidang ketenagaan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk berkonsultasi mengenai persoalan ini.
“Pengabdian guru swasta juga luar biasa. Jangan lagi ada perbedaan perlakuan antara negeri dan swasta. Mereka tetap memberikan pelayanan pendidikan yang berarti bagi masyarakat Kalteng,” tandasnya.
Dengan pernyataan tersebut, Disdik Kalteng menegaskan komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran untuk terus memperjuangkan nasib guru swasta, sembari menunggu kebijakan pusat yang lebih inklusif bagi mereka yang telah lama mengabdi. (hfz)