PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar rapat asistensi dan penyepakatan Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Kalteng itu dibuka langsung oleh Plt Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri, didampingi Sekretaris Badan Maulana Akbar serta Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Fredy Darinton, Senin (27/4/2026).
Dalam arahannya, Syahfiri menjelaskan bahwa pelaksanaan asistensi ini merupakan amanat regulasi, salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa Rancangan Akhir RKPD dan Renja perangkat daerah harus dibahas bersama seluruh perangkat daerah.
“Pembahasan ini bertujuan memastikan seluruh program, kegiatan, dan sub kegiatan perangkat daerah sudah terakomodir dalam RKPD dan Renja Tahun 2027,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyusunan RKPD tidak hanya memuat rencana kerja, tetapi juga mencakup kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, rencana kerja dan pendanaan tahunan, serta dukungan terhadap program strategis nasional.
Selain itu, penyusunan RKPD dan Renja harus selaras dengan dokumen perencanaan jangka menengah seperti RPJMD dan Renstra, serta memperhatikan hasil Rakortekbang dan arah kebijakan nasional.
“Perencanaan dan penganggaran harus sejalan. Program yang disusun harus benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan RKPD dan Renja Tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan selaras dengan target pembangunan daerah maupun nasional.(mmckalteng)


