PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Lisda Arriyana menyebut sebanyak delapan Pejabat Tinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalteng mengajukan berkas pernyataan pengunduran dari ASN untuk maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Dari kita itu yang mengundurkan diri, pak Sekda Nuryakin, Suhaemi, Sri Suwanto, Kaspinor, Lilis, Erlin, Saiful, dan Daldin Kabag Sekwan,” ujarnya kepada awak media di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (26/8).
Ya, Sekda Kalteng, Nuryakin dikabarkan maju pada Pilkada Kabupaten Murung Raya. Kemudian Suhaemi dan Saiful dikabarkan maju Pilkada Kabupaten Katingan.
Kemudian, Kaspinor dikabarkan maju Pilkada Kabupaten Sukamara, dan Lilis Suryani dikabarkan maju pada Pilkada Kabupaten Lamandau. Begitu juga dengan Erlin Hardi yang dikabarkan maju pada Pilkada Kabupaten Kapuas. Kemudian Sri Suwanto dikabarkan menjadi bakal Calon Wakil Gubernur Kalteng mendampingi Abdul Razak. Terakhir, Daldin dikabarkan maju menjadi Wakil Bupati Gunung Mas.
Dia menjelaskan, dalam undang-undang manajemen ASN, setiap ASN yang izin ikut Pilkada statusnya harus mengundurkan diri.
“Dari beberapa orang itu (ASN), sistem administrasi negara yang melingkup dari ASN, ada yang masuk di BUP atau batas usia pension. Kemudian ada APS atau atas permintaan sendiri,” terangnya.
“Ranah teknis selanjutnya, nanti di KPU pada saat mendaftar ada surat pernyataan pengunduran diri dan saat penetapan nanti itu sudah ada bahwa yang bersangkutan memang betul bukan ASN lagi, dan sekarang memang sudah berproses mereka pensiun dan pengunduran diri,” imbuhnya.(hfz/hnd)