PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sri Widanarni menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerjanya, Kamis (23/01/2026).
Audiensi ini guna membahas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kalteng.
Audiensi tersebut mencakup skema asuransi dan jaminan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk perlindungan terhadap risiko kerja yang dialami nelayan dan pelaku usaha perikanan, baik saat berangkat dari rumah menuju lokasi kerja maupun selama berada di lokasi pekerjaan.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Subhan Adinugroho menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan rasa aman bagi pekerja sektor informal, termasuk nelayan.
“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, nelayan dan pelaku usaha perikanan dapat memperoleh perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran yang terjangkau. Bahkan dalam kondisi tertentu, kepesertaan dapat difasilitasi melalui dukungan atau beasiswa dari pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, manfaat jaminan kematian dapat diberikan karena sakit atau kecelakaan di luar hubungan kerja, dengan nilai santunan yang telah ditetapkan sesuai standar nasional.
Program ini juga mendukung prinsip keadilan dan pemerataan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan berupa pembiayaan pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja, santunan meninggal dunia, serta santunan cacat sesuai ketentuan yang berlaku.
Menyambut baik audiensi ini, Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng Sri Widanarni menyampaikan, jaminan perlindungan sosial bagi nelayan merupakan kebutuhan penting mengingat tingginya risiko kerja di sektor kelautan dan perikanan.
“Nelayan dan pelaku usaha perikanan memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat pesisir,” ujarnya.
Kepala Dislutkan menambahkan bahwa upaya ini akan mendorong sinergi dan sosialisasi lebih lanjut agar nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan memahami manfaat serta mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi nelayan dalam program jaminan sosial, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang,” tambahnya.
Melalui audiensi ini, Dislutkan Provinsi Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam upaya memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kalteng.(mmckalteng)


