PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat strategi mitigasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk periode mendatang dengan memperketat penegakan hukum, memperbanyak patroli, meningkatkan pembasahan, serta mendorong pemanfaatan lahan terbengkalai menjadi lahan produktif.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng, Agustan Saining, menyatakan langkah mitigasi karhutla tahun depan akan dilaksanakan lebih tegas sesuai arahan Gubernur serta kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Tahun depan tentu akan kita lakukan lebih tegas lagi. Penegakan hukumnya diperketat, patroli diperbanyak, dan upaya pembasahan (sekat kanal) juga ditingkatkan,” ujar Agustan dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).
Agustan menjelaskan, salah satu arahan strategis dari Gubernur Kalteng terkait penataan ruang adalah mengoptimalkan lahan-lahan rawan atau bekas terbakar agar produktif kembali.
Lahan yang terawat dan dimanfaatkan secara aktif oleh masyarakat dinilai efektif menekan potensi timbulnya titik api.
“Pak Gubernur melalui tata ruang mengarahkan agar tanah-tanah yang rawan terbakar diproduktifkan. Jika berada di kawasan hutan, tentu diproses sesuai ketentuan—seperti usulan perubahan ke Areal Penggunaan Lain (APL). Sedangkan untuk lahan milik masyarakat, kita berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kecamatan, hingga kelurahan agar lahan tersebut difungsikan. Prinsipnya, kalau lahannya produktif dan terawat, kebakaran bisa dicegah,” ungkapnya.
Penguatan mitigasi dan pengelolaan lahan tersebut dirumuskan di tengah tingginya ancaman karhutla yang saat ini kembali melanda wilayah Kalteng. (her)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat strategi mitigasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk periode mendatang dengan memperketat penegakan hukum, memperbanyak patroli, meningkatkan pembasahan, serta mendorong pemanfaatan lahan terbengkalai menjadi lahan produktif.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng, Agustan Saining, menyatakan langkah mitigasi karhutla tahun depan akan dilaksanakan lebih tegas sesuai arahan Gubernur serta kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Tahun depan tentu akan kita lakukan lebih tegas lagi. Penegakan hukumnya diperketat, patroli diperbanyak, dan upaya pembasahan (sekat kanal) juga ditingkatkan,” ujar Agustan dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).
Agustan menjelaskan, salah satu arahan strategis dari Gubernur Kalteng terkait penataan ruang adalah mengoptimalkan lahan-lahan rawan atau bekas terbakar agar produktif kembali.
Lahan yang terawat dan dimanfaatkan secara aktif oleh masyarakat dinilai efektif menekan potensi timbulnya titik api.
“Pak Gubernur melalui tata ruang mengarahkan agar tanah-tanah yang rawan terbakar diproduktifkan. Jika berada di kawasan hutan, tentu diproses sesuai ketentuan—seperti usulan perubahan ke Areal Penggunaan Lain (APL). Sedangkan untuk lahan milik masyarakat, kita berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kecamatan, hingga kelurahan agar lahan tersebut difungsikan. Prinsipnya, kalau lahannya produktif dan terawat, kebakaran bisa dicegah,” ungkapnya.
Penguatan mitigasi dan pengelolaan lahan tersebut dirumuskan di tengah tingginya ancaman karhutla yang saat ini kembali melanda wilayah Kalteng. (her)