SERUYAN, PROKALTENG.CO – Dalam upaya pengembangan budidaya kepiting bakau di area mangrove, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan sylvofishery.
Setelah melakukan monev di Desa Teluk Bogam, Kabupaten Kotawaringin Barat, Tim Dislutkan melanjutkan monev di Desa Sungai Undang, Kabupaten Seruyan, Sabtu (24/8).
Tim Dislutkan Kalteng yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir (KP) Zur Rawdoh, bersama dengan Tim Ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Sulistiono dan Dudi Wildan, mengunjungi lokasi tambak sylvofishery di Desa Sungai Undang. Tambak ini dikelola oleh Kelompok Masyarakat Lestari Patimah Raya yang dipimpin oleh Sugeng Rahayu.
“Kelompok Masyarakat Lestari Patimah Raya ini beranggotakan sembilan orang yang berasal dari masyarakat sekitar kawasan sylvofishery,” ungkap Sugeng.
Kepala Desa Sungai Undang, Ikhwan Arifin, mengungkapkan rasa syukur karena desanya dipercaya sebagai lokasi pengembangan sylvofishery dan mendukung penuh kegiatan tersebut.
“Masyarakat Desa Sungai Undang sangat antusias dengan adanya kegiatan ini. Kami berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut, dan kerja sama antara Desa Sungai Undang dengan Dislutkan Provinsi Kalteng tetap terjalin dengan baik,” ujar Ikhwan.
Ikhwan juga berharap agar ada pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) terkait pengembangan produk turunan olahan kepiting bakau, seperti penetasan telur kepiting, pengemasan produk olahan, dan pelatihan lain yang mendukung pengembangan budidaya kepiting bakau di Kabupaten Seruyan.
Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng, H. Darliansjah, menegaskan bahwa kegiatan sylvofishery ini bertujuan untuk mengembangkan budidaya kepiting bakau di area mangrove sehingga kepiting ini dapat menjadi salah satu komoditas unggulan daerah.
“Kegiatan sylvofishery di Kabupaten Seruyan ini sejalan dengan program Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir Kalteng. Kegiatan ini sangat bermanfaat, selain menjaga kelestarian ekosistem mangrove, juga mendorong peningkatan perekonomian masyarakat dan nelayan di kawasan pesisir, khususnya di Desa Sungai Undang,” jelas Darliansjah.
Sebagai informasi, progres pertumbuhan dan perkembangan bibit kepiting dari ukuran 100 gram menjadi 300 gram per ekor dalam periode Juli – Agustus 2024 dengan umpan udang dan wideng tercatat cukup signifikan. (hfz)