Site icon Prokalteng

BPJAMSOSTEK Gelar Rapat Koordinasi dengan Disnaker Kalteng, Fokus Perkuat Perlindungan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Tahun 2024, Kamis (24/10). (MMC KALTENG)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Tahun 2024 untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Acara ini berlangsung pada Kamis (24/10) di Hotel Aquarius, Palangka Raya.

Rapat tersebut bertujuan menyelaraskan langkah antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja terkait pengawasan dan perlindungan tenaga kerja di Kalimantan Tengah. Melalui diskusi yang mendalam, diharapkan dapat ditemukan solusi atas berbagai tantangan, seperti kepesertaan jaminan sosial, kepatuhan perusahaan, serta perlindungan hak-hak pekerja.

Hadir dalam acara tersebut, Yuli Adiratma dari Kemenaker RI, Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng Farid Wajdi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Salah satu agenda utama rapat adalah evaluasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2023. Rapat ini membahas pencapaian, kendala di lapangan, serta penegakan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, rapat juga fokus pada peningkatan sinergi pengawasan di tahun 2024, dengan strategi kolaborasi untuk memastikan seluruh tenaga kerja terlindungi oleh program jaminan sosial.

Rencana aksi bersama juga disepakati, termasuk langkah penegakan hukum bagi perusahaan yang belum mematuhi regulasi, serta upaya peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor formal dan informal.

Budi Wahyudi, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, mengatakan bahwa rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen BPJS dalam memberikan perlindungan sosial kepada tenaga kerja di Kalimantan Tengah. “Melalui kerja sama ini, kami optimistis dapat meningkatkan tingkat kepesertaan serta memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng Farid Wajdi menegaskan dukungan penuh pihaknya terhadap pengawasan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Perlindungan tenaga kerja adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap koordinasi ini membawa hasil positif bagi seluruh pekerja di provinsi ini,” katanya.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Provinsi Kalimantan Tengah semakin solid, terutama dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di masa mendatang. Program perlindungan tenaga kerja, khususnya di sektor yang belum terjangkau, akan menjadi prioritas utama pada tahun 2024. (mmckalteng)

Exit mobile version